Bawaslu Kotim Tak Terima Laporan, Dugaan Politik Uang Lolos dari Penindakan

ilustrasi money politik
Ilustrasi Politik Uang (faisal/radarsampit.com)

SAMPIT, radarsampit.com – Permainan politik uang dalam Pilkada 2024 kembali lolos dari pengawasan pihak terkait. Tak ada satu pun perkara terkait praktik curang demokrasi itu yang ditangani Badan Pengawas Pemilu.

”Sampai saat ini kami belum ada menerima laporan dan belum ada temuannya,” kata Muhammad Natsir, Ketua Bawaslu Kotim.

Bacaan Lainnya

Natsir menuturkan, meski di lapangan informasi terkait politik uang santer terdengar, hal itu sulit diungkapkan. Pasalnya, antara pemberi dan penerima sama-sama saling menutupi.

Menurutnya, tahapan yang rawan politik uang meliputi masa kampanye, masa tenang, hingga hari pemungutan dan penghitungan suara.

”Jika masyarakat menemukan adanya dugaan politik uang, silakan laporkan kepada kami. Pengawasan ini penting untuk menjaga kualitas demokrasi di Kotim,” ujarnya.

Lebih lanjut Natsir mengatakan, jauh sebelum pelaksanaan pemilu, pihaknya telah berupaya mengantisipasi politik uang, salah satunya melalui edukasi masif ke berbagai pihak untuk ikut mengawasi pelaksanaan pilkada. Selain itu, meningkatkan kapasitas pengawas.

Baca Juga :  Semua Kepentingan Terakomodasi, Paripurna DPRD Kotim Lancar

Upaya lainnya, dengan mengoptimalkan patroli pencegahan, memperkuat pengawasan di tingkat kecamatan hingga desa sejak tiga hari sebelum pemungutan suara. Kolaborasi antarinstansi juga dilakukan, yakni Bawaslu, Polres Kotim, dan Kodim 1015 Sampit.

Sementara itu, dari keterangan sejumlah warga pada Radar Sampit, sebagian mengaku menerima uang sebagai upah pencoblosan. Besarannya bervariasi, mulai dari Rp100-200 ribu.

”Saya diberi Rp200 ribu oleh tim sukses salah satu paslon sebelum pencoblosan. Katanya untuk upah ke tempat pemilihan,” kata seorang warga Kecamatan Baamang. (ang/ign)



Pos terkait