Akibat Sengketa Tanah Selama 54 Tahun, SD Negeri di Kalteng Ini Tak Bisa Bangun Gedung Baru

SDN 1 Baamang Bangun Gedung Baru
RESMI: Bupati Kotim Halikinnor didampingi Wakil Bupati Kotim Irawati saat melakukan peletakan batu pertama, pembangunan SDN 1 Baamang Tengah, Sabtu (14/9).

SAMPIT, radarsampit.com –  SDN 1 Baamang Tengah, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), akhirnya dapat memulai pembangunan gedung baru setelah 54 tahun tertunda akibat sengketa tanah.

Peletakan batu pertama pembangunan ruang kelas baru dan kantor dilakukan oleh Bupati Kotim Halikinnor, didampingi Wakil Bupati Kotim Irawati dan Kepala Dinas Pendidikan Kotim Muhammad Irfansyah, Sabtu (14/9).

Bacaan Lainnya

Ketua panitia pembangunan Nurdin mengungkapkan, setelah 54 tahun lamanya menunggu akibat sengketa tanah, akhirnya pihaknya dapat memulai babak baru dalam perjalanan sekolah tersebut. “Sebuah perjuangan panjang yang kini telah menemui titik terang,” ujarnya.

Dirinya pun menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pembangunan SD tersebut, terutama kepada ahli waris yang telah memberikan solusi terbaik, kepala sekolah, beserta seluruh jajarannya yang terus memperjuangkan hak pendidikan bagi anak-anak, dan komite sekolah yang selalu bahu-membahu demi kemajuan SD Negeri 1 Baamang Tengah.

Nurdin menjelaskan, selama proses pembangunan, para siswa SD Negeri 1 Baamang Tengah tetap dapat belajar seperti biasa dengan meminjam musala, ruang belajar Iqro, dan rumah warga sebagai fasilitas belajar mengajar.

Sekolah tersebut terdiri dari 12 rombongan belajar,  sedangkan yang terakomodir hanya 6 ruang belajar ditambah 2 ruang kantor guru dan kepala sekolah.

“Jadi dengan harapan untuk yang sisa 6 rombongan belajar bisa terealisasi di tahun 2025 sehingga Baamang Tengah mempunyai gedung belajar SD yang kondusif sehingga pada saatnya nanti kita berharap lahir pemimpin-pemimpin hebat dari sekolah ini,” paparnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kotim Muhammad Irfansyah turut bersyukur atas pembangunan gedung SD tersebut.

“Alhamdulillah kita bisa melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan ruang kelas setelah 54 tahun mereka menunggu.  Kemarin itu legalitasnya masalah tanah aset yang masih kami carikan solusinya, bahkan ada sengketa dengan ahli waris,” katanya.

“Alhamdulillah setelah itu kalau tidak salah tahun 2022, clear and clean, 3 orang ahli waris sudah menghibahkan tanahnya.  Itulah 2023 kami proses perencanaan, dan 2024 inilah yang kami bisa membangunnya.  Jadi pesan Pak Bupati juga, Insyaallah tahun depan kami akan tambah lagi, karena masalah sudah clean and clear,” paparnya.

Irfansyah mengungkapkan,  dana pembangunan itu  menggunakan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp2,8 miliar.  “Yang dibangun ada 8 ruangan, tapi 2 untuk ruang guru dan ruang kepala sekolah, ruang kerja, jadi 6 ruang kelas,” sebutnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, pengusulan pembangunan ini tetap dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Selanjutnya ada tim survei juga ke lapangan.

Sementara itu, Bupati Kotim Halikinnor berharap pembangunan ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah tersebut. Serta memberikan kenyamanan bagi siswa dan guru untuk proses belajar yang lebih kondusif.

Ditekankannya pula, pembangunan ini merupakan wujud komitmen Pemkab Kotim untuk meningkatkan kualitas pendidikan. “Setelah status lahan sekolah ini jelas, pembangunan ini menjadi simbol komitmen memberikan fasilitas yang lebih baik bagi anak-anak, dengan harapan proses belajar mengajar menjadi lebih optimal untuk mencetak generasi unggul di masa depan,” imbuh Halikinnor.

Dirinya juga berpesan, penting bagi pemerintah, sekolah, guru, orang tua, dan masyarakat untuk merawat dan memanfaatkan fasilitas tersebut.

Fasilitas yang baik harus didukung dengan peningkatan kualitas pengajaran.  “Saya juga berpesan kepada guru untuk terus meningkatkan kompetensi dan menjadi teladan, karena masa depan bangsa ada di tangan anak-anak yang mereka didik,” pungkas Halikinnor.

Pos terkait