Aksi Panjang Tangan Berakhir di Rutan

Rizki Gundul Curi Motor Saat Dini Hari

Aksi Panjang Tangan Berakhir di Rutan
CURANMOR: Bima Riskyanto warga Desa Sumber Agung, RT 011, RW 004, Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kobar saat diamankan di Mapolsek Banteng, belum lama ini (ISTIMEWA/RADAR PANGKALAN BUN).

PANGKALAN BUN – Akibat perilaku panjang tangannya, Bima Riskyanto alias Rizki Gundul, warga Desa Sumber Agung, RT 011, RW 004, Kecamatan Pangkalan Lada harus merasakan dinginnya jeruji besi.

Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai sopir tersebut ditangkap Unit Reskrim Polsek Pangkalan Banteng karena mencuri satu unit kendaran bermotor roda dua yang diparkir di halaman sebuah barakan.

Pencurian dan pemberatan yang dilakukan oleh Rizki tersebut terjadi pada akhir Desember 2021 silam. Pelaku ditangkap setelah upaya penyelidikan dilakukan Unit Reskrim, pelaku ditangkap tanpa perlawanan.

Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Faisal Firman Gani menceritakan bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis 30 Desember 2021 sekitar pukul 01.30 WIB (dini hari).

Saat itu kendaraan roda dua jenis Yamaha Vixion warna hitam dengan nomor kendaraan KH2953WA milik Pandu Indra Waskito diparkir di halaman barakan di kawasan Pasar Karang Mulya, Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng. “Ketika bangun dari tidur kendaraan yang diparkir di halaman barakannya sudah tidak ada atau hilang, kemudian ia melapor ke Polsek Pangkalan Banteng,” ujarnya, Senin (21/2).

Baca Juga :  Tiang Kabel Telekomunikasi Miring Bikin Resah Warga

Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian materi sebesar Rp 8.000.000. “Tersangka terancam pasal 363 ayat (1) ke 3e KUH Pidana tentang Pencurian dan Pemberatan,” pungkasnya. (tyo/sla)

 

 

 



Pos terkait