Ancam Sebarkan Video Syur Mahasiswi, Pemuda Tanggung Ini Diceramahi Polisi

ilustrasi video porno vcs
ilustrasi

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Pria sebut saja K (20), harus berurusan dengan Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, lantaran mengancam sang mantan kekasihnya, sebut saja  inisial B (20). Diketahui K merupakan warga asal Jawa Barat, sedangkan B adalah mahasiswi yang berkuliah di Semarang asal Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat (Kobar).

B mengadu ke Polda lantaran diancam K. Ancaman serius itu dilontarkan K karena hubungan keduanya kandas, sedangkan pelaku memiliki   foto dan video syur korban. Kedua file pribadi itu didapat pelaku setelah keduanya sering melakukan video call sex (VCS), dengan alasan kangen karena tinggal berjauhan.

Bacaan Lainnya

Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji mengungkapkan, keduanya sudah tidak berpacaran dan putus hubungan. Atas hal itu pelaku mengancam mantan pacarnya itu,  bahwa foto syur akan disebar. Maka itu korban yang merupakan  mahasiswi  salah satu universitas di Semarang, asal Pangkalan Bun menghubungi Humas Polda Kalteng.

Baca Juga :  Buronan Kasus Perkebunan Sawit Ditangkap

“Pelaku mengancam foto mantan kekasihnya itu akan disebar. Nah hal ini hendaknya menjadi pelajaran bagi kita semua. Khususnya bagi mereka yang sedang dimabuk asmara. Saat pacaran jangan melakukan hal-hal yang dilarang apalagi sampai didokumentasikan. Mereka saat masih berpacaran sering melakukan video call sex (VCS), dengan alasan kangen karena tinggal berjauhan,” ujarnya,  Minggu (30/7/2023).

Erlan melanjutkan, VCS dan foto syur akan disebar setelah mereka berpacaran cukup lama. Korban memutuskan untuk mengakhiri hubungannya dengan karena ingin fokus kuliah. Namun, pelaku tidak mau dan tetap ngotot ingin pacaran.

“Nah karena tidak merespon lagi, pelaku lalu mengancam, kalau tidak mau balikan ia akan menyebarkan foto syur  ke orang tua dan teman-teman korban,” ungkapnya.

Tak ingin dipermalukan di media sosial, akhirnya korban Curhat Online ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng Ipda Shamsudin. Mendapat hal itu, K  dihubungi dan pihaknya kemudian melakukan  mediasi secara online.



Pos terkait