Aneh! Sudah Pernah Ditolak MA, Tapi PN Pangkalan Bun Justru Kabulkan Gugatan Perdata Terkait Sengketa Lahan Demplot Pertanian

img 20250805 wa0494
CEK ASET PEMERINTAH: Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan Bupati Kobar Nurhidayah saat mengecek lokasi lahan demplot pertanian di Gang Rambutan, Kelurahan Baru, Pangkalan Bun beberapa waktu lalu. (Istimewa)

“Kami tidak akan berhenti. Ini menyangkut kepentingan masyarakat luas, dan Pemkab Kobar akan terus berjuang untuk mengamankan aset tersebut,” pungkasnya.

Terpisah, Ketua PN Pangkalan Bun, Dilli Timora Andi Gunawan, dikonfirmasi dan dimintai tanggapan perihal ini belum memberikan tanggapannya. Pesan singkat melalui WhatsApp pada pukul 17.03 yang dikirimkan belum mendapat balasan. (sam)

Pos terkait