Ada Apa Ini? Waket DPRD Lamandau Kritisi Kepsek karena Keluarkan Murid Tukang Bolos

sma 1 nanga bulik
SMA 1 Nanga Bulik (net)

NANGA BULIK, radarsampit.com – Wakil Ketua DPRD Lamandau Budi Rahmat meminta Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng mengevaluasi Kepala SMA 1 Nanga Bulik. Pasalnya, ada salah satu siswa yang dikembalikan ke orangtuanya dan tidak diberikan kesempatan menuntaskan pendidikan karena sering bolos.

”Kabupaten Lamandau tidak memerlukan guru dan kepala sekolah yang arogan. Guru harus bisa jadi pendidik. Bagaimana anak yang bermasalah bisa diluruskan menjadi lebih baik lagi, bukannya justru diputus kesempatannya untuk bersekolah,” katanya.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, anak dimaksud memang sering tidak masuk saat jam pelajaran alias membolos, sehingga akhirnya dikeluarkan alias dikembalikan kepada orangtuanya. Namun, orang tuanya ingin agar anaknya bisa dididik lebih baik. Jika perlu, diberi pelajaran tambahan atas ketertinggalan pelajaran. Sang anak juga masih memiliki keinginan untuk melanjutkan sekolah.

”Namun, pihak sekolah tidak mau menerima lagi. Mereka menyarankan untuk pindah sekolah. Sudah diupayakan pindah, tapi sekolah yang dituju tidak bisa menerima lagi siswa pindahan kelas 12. Anehnya kepala sekolah justru menyarankan supaya paket C,” katanya.

Baca Juga :  Terdakwa Korupsi Ini Tetap Ajukan Banding Padahal Vonis Hukumannya Ringan

Dia tidak menginginkan banyak anak yang nantinya putus sekolah akibat arogansi pihak sekolah. Budi berharap Dinas Pendidikan Kalteng menarik kepala sekolah dimaksud untuk diberi pengetahuan etik dan moral sebagai pendidik.

Saat dikonfirmasi, Kepala SMAN 1 Nanga Bulik Akhmad Jarkani mengatakan, keputusan mengembalikan siswa kepada orang tuanya merupakan hasil kesepakatan dan keputusan bersama sejumlah guru terkait, seperti wali kelas, guru mata pelajaran, dan guru BK.

”Saya yakin prosesnya sudah dilalui dengan benar. Siswa bersangkutan bermasalah dalam hal kehadiran dan permasalahan ini berulang bertahun-tahun. Kami juga telah berupaya melakukan pembinaan berkali-kali,” tegasnya.

Pihaknya mengembalikan anak tersebut setelah melakukan tiga tahap proses pembinaan, namun tidak ada perubahan. Sesuai tata tertib sekolah, anak tersebut dikembalikan kepada orang tuanya dengan catatan, boleh mengajukan pindah ke sekolah lain.



Pos terkait