SAMPIT, radarsampit.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan melakukan rasionalisasi terhadap anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Hal itu merupakan penyesuaian proporsi anggaran belanja pegawai sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.
Wakil Ketua I DPRD Kotim Juliansyah berharap agar rasionalisasi tersebut tidak berdampak kepada kinerja pegawai di lingkungan Pemkab Kotim.
”Karena kebijakan rasionalisasi ini adalah perintah undang-undang yang harus dilaksanakan di tingkat daerah. Maka saya kira semua pegawai bisa memahami dan memaklumi hal itu,” kata Juliansyah, kemarin (28/1).
Juliansyah menuturkan, rasionalisasi tersebut dilakukan sesuai kebijakan pusat, bahwa anggaran belanja pegawai maksimal hanya 30 persen. Adapun saat ini belanja pegawai Pemkab Kotim berada di posisi 32 persen dari total APBD.
Dia menuturkan, amanat UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, salah satunya mengatur anggaran belanja pegawai maksimal 30 persen dari total belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pemerintah pusat memberikan tenggat waktu penyelarasan tidak lebih dari lima tahun sejak UU itu ditetapkan atau paling lambat 2027. Anggaran belanja pegawai merupakan pengeluaran negara untuk membayar kompensasi kepada pegawai pemerintah, salah satunya TPP.
”Ini juga dalam rangka menjaga stabilitas keuangan daerah. Kebijakan ini memang tidak popular, tetapi harus dilaksanakan dan kami mendorong TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) bisa merumuskan rasionalisasi TPP tidak begitu besar, karena banyak ASN yang bertopang di TPP, sementara gaji pokoknya sebagian sudah habis untuk bayar cicilan bank,” kata Juliansyah.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kotim Sanggul L Gaol menegaskan, berkurangnya TPP tersebut bukan pemotongan. Melainkan rasionalisasi yang dilakukan pemerintah daerah dalam rangka menyesuaikan regulasi pemerintah pusat.
”Jadi, tidak ada pemotongan, melainkan rasionalisasi. Kalau kami tidak melakukan itu, maka kita tidak akan mampu. Untuk apa kita tetapkan anggaran tinggi, tetapi kemampuan membayarnya hanya 10 bulan. Lebih baik kita rasionalisasi, tetapi setiap bulan tetap bisa disalurkan,” jelasnya.