ASN Hanya Bisa Pasrah, Pemkab Kotim akan Rasionalisasi TPP

ilustrasi anggaran
ilustrasi

Menanggapi kemungkinan adanya penurunan semangat kerja pegawai imbas dari rasionalisasi TPP, Sanggul mengingatkan TPP bukan hak pegawai, melainkan bentuk apresiasi yang dinilai berdasarkan kinerja dan absensi pegawai.

Apabila kinerja dan absensi bagus, nominal TPP yang diterima bisa penuh. Sebaliknya, jika bermalas-malasan, maka potongan akan semakin besar, bahkan tidak mendapat TPP sama sekali.

Bacaan Lainnya

”Semakin malas pegawai, maka semakin besar potongan TPP-nya, karena TPP berdasarkan kinerja dan itu sudah disepakati,” kata Sanggul.

 

Keberatan Tapi Pasrah

Sementara itu, kalangan ASN di lingkung Pemkab Kotim sebagian keberatan dengan rasionalisasi yang berdampak terhadap penurunan TPP. Meski demikian, para pegawai hanya bisa pasrah.

”Ya, sebenarnya keberatan, karena TPP ini sangat membantu menopang kebutuhan hidup sehari-hari. Tapi, kalau sudah aturannya begitu, kami protes juga enggak bisa mengubah keadaan, tetap aja kebijakan itu harus dijalankan,” ujar ASN di salah satu instansi Pemkab Kotim yang meminta namanya tak disebutkan.

Baca Juga :  Dulu Didemo Habis-habisan, MK Putuskan UU Cipta Kerja Inkonstitusional

Ia mengakui gaji pokoknya terpakai untuk biaya angsuran rumah dan biaya pendidikan anak. ”Untuk biaya kebutuhan di rumah seperti bayar listrik, air PDAM, BBM, dan kebutuhan makan pakai pendapatan dari TPP itu,” katanya.

Hal yang sama disampaikan ASN lainnya. TPP selama ini dinilai sangat membantu memenuhi perekonomian keluarga.

”Memang nilai TPP itu tidak selalu sama tergantung kinerja pegawai, tapi ya tetap kami harapkan juga. Apalagi saya jadi tulang punggung keluarga, memenuhi kebutuhan hidup anak dan istri. Sementara istri tidak bekerja, hanya menjadi ibu rumah tangga, sehingga penghasilan keluarga hanya mengandalkan gaji dan TPP yang ada,” ujarnya. (ang/hgn/ign)



Pos terkait