PANGKALAN BUN, RadarSampit.com – Bangkai ayam dalam karung dibuang orang tidak bertanggung jawab di Tempat Pembuangan Sampah (TPS), Jalan Ahmad Yani, RT 28, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kobar.
Ada delapan karung besar bangkai yang dibuang dengan angkutan sebuah pikap dan aksi itu tertangkap kamera pengawas CCTV. Keberadaan bangkai ayam tersebut meresahkan karena dekat dengan permukiman masyarakat.
Bangkai ayam tersebut diduga berasal dari salah satu pengusaha peternakan ayam di wilayah Kotawaringin Barat. Warga meminta agar pelaku pembuangan bangkai ayam tersebut ditangkap dan diberikan sanksi.
Salah seorang warga setempat, Nabilah mengungkapkan bahwa pelaku biasanya membuang limbah berupa bulu ayam dan bangkai ayam dua hari sekali.
“Biasanya mereka membuang cuma bulunya saja, ada kemungkinan merasa aman sehingga membuang bangkai ayam juga,” keluhnya, Minggu (26/6).
Ia menyebut bangkai ayam tersebut menimbulkan bau busuk dan dapat menyebabkan gangguan kesehatan kepada masyarakat. Pelaku diketahui membuangnya pada malam hari.
Sementara Kasatpol PP dan Damkar Kobar Majerum Purni melalui Kasi Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Selamat Riyanto, mengatakan pihaknya baru mendapatkan informasi dari warga, yang pasti kami akan bergerak cepat melakukan penindakan.
Dari rekaman CCTV yang dipasang itu, sempat terekam aksi pelaku dengan membawa mobil pikap ketika membuang limbah, akan kita lihat plat nomor kendaraan tersebut dan kita juga akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kobar, termasuk juga kepolisian untuk melihat kepastian siapa pemilik kendaraan tersebut.
“Guna kembali memastikan pelakunya, ditunggu dulu siapa pelakunya. Kita lihat, pelaku dengan ciri-ciri sama dengan yang terekam tersebut, yang terpantau membuang limbah, dan barulah dilakukan penangkapan,” pungkasnya. (tyo/sla)