Bawaslu Kotim Cegah Kampanye Terselubung saat Reses Anggota DPRD

bawaslu logo
Bawaslu

SAMPIT, radarsampit.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, mengawasi dengan ketat kegiatan reses oleh anggota DPRD yang kembali mencalonkan diri pada Pemilu 2024 guna cegah kampanye terselubung.

”Kami memantau kegiatan-kegiatan peserta pemilu, termasuk kegiatan reses anggota dewan juga kami pantau, karena dikhawatirkan ada kampanye terselubung di sana,” kata Koordinator Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Kotim Dedy Irawan di Sampit, Rabu.

Bacaan Lainnya

Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 yang mengatur tentang kampanye Pemilu 2024 ditetapkan masa kampanye berlangsung selama 75 hari mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Selama masa kampanye, dia mempersilakan peserta pemilu untuk melakukan upaya-upaya guna mengumpulkan dukungan dari masyarakat. Kendati demikian, tetap mengacu pada aturan yang berlaku.

Dalam hal ini Bawaslu Kabupaten Kotim berupaya memaksimalkan pengawasan, di antaranya meminta panitia pengawas pemilu (panwaslu) kecamatan memantau kegiatan di wilayah masing-masing, salah satu yang menjadi sorotan mereka adalah kegiatan reses oleh legislator.

Baca Juga :  Sempat Terjun ke Sungai, Kepemilikan 662 Gram Sabu Gagal Dibuktikan

Hal ini pula sering dipertanyakan oleh masyarakat maupun pengamat politik karena dikhawatirkan ada anggota legislator yang memanfaatkan kegiatan reses untuk melakukan kampanye terselubung. ”Memang ada laporan-laporan dari masyarakat, mereka mempertanyakan terkait dengan reses ini, jangan sampai reses dijadikan ajang kampanye. Maka, kami melalui panwaslu kecamatan melakukan pemantauan,” ujarnya.

Dedi tak memungkiri kegiatan reses merupakan suatu keuntungan bagi petahana dalam menarik simpati masyarakat. Di sisi lain, pihaknya tidak bisa melarang anggota DPRD melakukan reses yang sudah menjadi bagian dari tugasnya.

Kondisi seperti inilah yang menjadi tantangan bagi pihaknya untuk menjaga pelaksanaan setiap tahapan pemilu yang sesuai dengan aturan serta aman dan kondusif. Terlepas dari pengawasan itu, dia berharap setiap peserta pemilu dapat mengikuti dan menaati peraturan yang berlaku, termasuk selama pelaksanaan kampanye.



Pos terkait