SAMPIT, radarsampit.com – Enam Kantor Urusan Agama (KUA) di Provinsi Kalimantan Tengah ditetapkan sebagai piloting (percontohan) dalam menjalankan program Pusat Layanan Keluarga Sakinah (Pusaka Sakinah). KUA Kecamatan Baamang menjadi satu-satunya KUA di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang ditetapkan menjadi piloting Pusaka Sakinah.
Kepala KUA Kecamatan Baamang Marzuki mengatakan, sesuai dengan Keputusan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 202 Tahun 2022 tentang Kantor Urusan Agama Kecamatan Piloting Pusaka Sakinah yang ditetapkan oleh Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin pada 18 Februari 2022 lalu, menetapkan sebanyak 300 KUA se-Indonesia untuk menjadi piloting dalam pelaksanaan program Pusaka Sakinah. Enam diantaranya di Kalteng, yakni KUA Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya, KUA Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau, KUA Kecamatan Selat Kapuas Kabupaten Kapuas, KUA Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara, KUA Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat, dan KUA Kecamatan Baamang Kabupaten Kotim.
KUA yang ditetapkan sebagai piloting program Pusaka Sakinah mulai menjalankan program kegiatan pada Agustus 2022 ini dengan mengadakan layanan dan pembinaan kepada pasangan suami istri (pasutri) pada usia nikah 1-10 tahun. Pembinaan ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan keagamaan dan kualitas kehidupan beragama agar pasutri dapat menjalankan keluarga yang sakinah, mawaddah, warrohmah.
Sebagai tindak lanjutnya, KUA Kecamatan Baamang pada Rabu (24/8) telah melaksanakan pembinaan kepada 15 pasutri atau 30 peserta di Aula Kantor Kecamatan Baamang. Peserta diberikan pembinaan oleh pemateri dari Puskesmas Baamang, Kelompok Kerja Penyuluh Agama Islam (Pokjaluh), Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) dan KUA Baamang.
“Kegiatan program Pusaka Sakinah dilaksanakan dalam tiga tahapan, tahap 1 minggu lalu kami sudah memberikan pembinaan kepada 30 peserta, tahap dua pada September ini, dan dilanjutkan sampai tahap tiga. Hasil program Pusaka Sakinah kami laporkan ke Dirjen Bimas Islam,” kata Marzuki saat ditemui Radar Sampit di KUA Kecamatan Baamang Jalan Mandumai.
Untuk diketahui, sumber dana kegiatan ini diperoleh dari pusat melalui DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Kemenag Kotim sekitar Rp 7 juta untuk setiap tahapannya. Selain mendapatkan materi pembinaan bagaimana caranya mempertahankan keluarga yang harmonis sakinah mawaddah warahmah, peserta yang hadir juga diberikan insentif sebesar Rp 100.000 per peserta.
Marzuki mengatakan, Pusaka Sakinah memiliki empat program, yakni administrasi managemen KUA (Aman), Belajar Rahasia Nikah (Berkah), konseling mediasi, pendampingan dan advokasi (Kompak), dan layanan bersama ketahanan keluarga Republik Indonesia (Lestari).
“Ini program unggulan KUA piloting. Mewujudkan pasangan yang dinikahkan dapat menjalani keluarga sakinah dan harmonis menjadi tanggungjawab KUA. Karena itu, program ini yang kami sampaikan kepada para peserta pasutri,” tandasnya. (hgn/yit)








