SAMPIT, radarsampit.com – Pengungkapan jaringan narkotika di Sampit yang disebut sebagai barang bukti terbesar yang pernah ditangani Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng, membuat warga khawatir dan miris. Pasalnya, salah satu lokasi penangkapan dilakukan di kawasan yang tak jauh dari jalur pendidikan.
”Saya mendengarnya terkejut dan sangat menyayangkan ada tangkapan narkoba di Jalan Jaya Wijaya, Kota Sampit. Jalan ini merupakan jalur pendidikan yang setiap hari dilewati pelajar dari berbagai sekolah,” ujar Ijah, warga setempat kepada Radar Sampit, Selasa (2/8/2023).
Seorang pelaku yang diamankan, TS, dicokok aparat di Jalan Jaya Wijaya dengan barang bukti 6,7 kilogram sabu pada Rabu (26/7) lalu. Di jalur itu ada SMK Negeri Sampit. Selain itu, di ada SMA Negeri 2 dan SMAN 2 Sampit, serta perguruan tinggi. Setiap hari pelajar dan mahasiswa melintasi ruas tersebut.
”Saya berharap aparat berwajib memberantas tuntas peredaran narkoba. Tidak hanya di sepanjang Jalan Jaya Wijaya, tetapi juga di seluruh Kotim. Jangan sampai peredaran narkoba ini merusak generasi muda,” ucapnya.

Bambang, warga lainnya, mengaku tak kaget atas kejadian tangkapan budak narkoba oleh BNNP Kalteng. Pasalnya, sebelumnya juga beberapa kali pengedar narkoba ditangkap di kawasan tersebut.
Jalan Jaya Wijaya terbagi menjadi dua Rukun Tetangga (RT), yaitu RT 31 RW 7 dan RT 58 RW 7. Total penduduknya sekitar 600 kepala keluarga.
Muslimah, istri Ketua RT 31/RW 7 mengaku tak mengetahui kabar tangkapan pengedar narkoba di wilayahnya. ”Kami malah baru tahu. Kalau di sini ini setiap kali ada kejadian yang tidak beres, orang maling gas saja sekampungan orang tahu. Tapi, kejadian tangkapan narkoba ini kami benar-benar baru tahu kabarnya dari media,” katanya.
Suaminya yang menjabat Ketua RT selama delapan tahun terakhir memang tak menyangkal pengedar narkoba di wilayah itu kerap diciduk. Namun, operasi penangkapan yang dilakukan BNNP tak diketahui pihaknya.
”Biasanya ketua RT memang selalu dilibatkan. Dulu memang pernah ada tangkapan narkoba. Kalau kejadian yang baru ini, kami baru mengetahuinya. Kemungkinan kejadiannya di RT 58,” katanya.
Muslimah menduga budak sabu yang dimaksud merupakan pendatang baru di kawasan itu. ”Di Jalan Jaya Wijaya sini memang banyak kontrakan rumah dan kos. Sebagian besar pendatang yang tinggal tidak melapor, jadi kami beranggapan mungkin saja itu bukan asli warga kami di sini. Bisa saja pendatang yang ngontrak di Jalan Wijaya,” ujarnya.
Sementara itu, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng masih mendalami kasus narkoba dengan barang bukti 9,2 kg tersebut. Aparat melakukan perburuan terhadap dugaan pelaku lain, terutama pengendali yang menggerakkan para pengedar. Apalagi jaringan itu sudah beberapa kali memasok sabu.
”Barang itu sudah beberapa kali dikirim. Yang diamankan harusnya 10 kilogram, tetapi tinggal 6 kilo saja. Artinya, sudah ada yang mengambil. Makanya kami terus kembangkan dan tidak berhenti di tiga tersangka saja. Akan kami kejar terus pihak-pihak terkait,” ujar Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalteng Komisaris Besar Agustiyanto, Selasa (2/8).
Pamen Polri ini mengatakan, berdasarkan pengakuan para tersangka yang diamankan, sabu dikirim dari Kalbar dan terkait dengan jaringan Malaysia. Rencananya akan diedarkan di wilayah Kotawaringin Timur dan Kota Palangka Raya.
”Para tersangka ini sudah berpengalaman. Makanya, ketika ditangkap bungkam tanpa memberikan detail jaringan lain. Jaringan ini sangat sulit. Kalau tak terjun di lapangan, pasti kehilangan jejak,” ujar Agustiyanto.








