Bikin Kecewa! Depo Sampah Sawit Raya Gagal Dibangun Tahun Ini

depo sampah
MENGGUNUNG:  Lahan yang akan dijadikan Depo di Jalan Sawit Raya sudah lebih dulu dijadikan tempat penampungan sampah sementara. (HENY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Rencana pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang ingin membangun depo sampah di Jalan Sawit Raya tak dapat terlaksana tahun ini.  Padahal, pembangunan depo di Jalan Sawit Raya sudah direncanakan sejak April 2023.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim Machmoer sebelumnya menyebut, pembangunan depo di Jalan Sawit Raya sudah masuk dalam dokumen perencanaan anggaran (DPA) sebesar Rp 300 juta dan depo di Jalan Wengga Metropolitan, Kelurahan Baamang Barat sebesar Rp 200 juta menggunakan dana APBD Kotim.

Bacaan Lainnya

Pembangunan yang semestinya dapat diselesaikan September 2023, ternyata belum ada tanda-tanda terealisasi. “Perencanaan sudah dibahas Juli 2023, karena tidak ada anggaran, DLH Kotim upayakan dianggarkan di APBD 2024,” kata Kepala Seksi Penanganan Sampah DLH Kotim Yayat Hidayat, Kamis (7/12/2023).

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Pemprov Kalteng untuk mengupayakan sumber anggaran lain agar pembangunan depo dapat terlaksana.“Kami tidak bisa mengharapkan APBD, karena kita tahu kondisi keuangan daerah juga terbatas dan alokasinya dialihkan kepada hal yang lebih penting dan prioritas. Karenanya, kami berkoordinasi dengan provinsi, apakah bisa pembangunan depo dianggarkan menggunakan DBH-DR,” katanya.

Baca Juga :  Banyak Paket Pembangunan di Lamandau Gagal Tender

Pembangunan depo di Jalan Sawit Raya dinilai penting untuk mengurangi tumpukan sampah yang dibuang masyarakat di sembarang tempat. Sebabnya, terjadi salah satunya karena masih minimnya penyediaan depo dan tempat pembuangan sementara di wilayah Kecamatan MB Ketapang terutama Jalan Jenderal Sudirman yang merupakan jalur perkantoran dan permukiman masih belum tersedia depo.

DLH Kotim sudah merencanakan pembangunan depo di Jalan Sawit Raya yang akan dibangun  sepanjang 12 meter, lebar 8 meter dan tinggi 6 meter. Dibangun diatas lahan milik masyarakat seluas 25 meter x 50 meter yang sudah dihibahkan ke pemerintah daerah dan sudah melalui proses kajian teknis di lapangan.

“Pembangunan depo di Jalan Sawit Raya nantinya akan dibangun tembok keliling, tidak semua lahan dibangun, sebagian lahannya akan dibuat ruang terbuka hijau. Apabila nanti anggaran sudah siap, pekerjaan akan dimulai dengan penimbunan, setelah itu baru mulai pembangunan deponya,” ujarnya.



Pos terkait