BK DPRD Kotim Melempem, Banyak Pelanggaran Dibiarkan

DPRD Kotim,BK DPRD Kotim,tata tertib DPRD Kotim,legislator kotim,radar sampit hari ini
BANYAK KOSONG: Sejumlah anggota DPRD Kotim tak hadir dalam Rapat Paripurna Pengesahan Dua Rancangan Peraturan Daerah, Desember 2021 silam. (RADO/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, RadarSampit.com – Badan kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dinilai melempem alias kurang menggigit. Pasalnya, sepanjang periode ini, BK yang harusnya menjadi polisi legislator tersebut minim melakukan penindakan. Padahal, pelanggaran yang terjadi sangat memprihatinkan.

”Sepengetahuan fraksi kami, ada beberapa orang anggota DPRD Kotim yang beberapa kali tidak hadir dalam rapat paripurna. Menurut tata tertib DPRD Kotim sudah melanggar, tetapi tidak pernah ada tindakan sama sekali,” kata anggota Fraksi NasDem DPRD Kotim Pardamean Gultom, Selasa (2/8).

Bacaan Lainnya
Gowes

Dia menuturkan, fraksinya telah mengkritik keras kondisi tersebut melalui forum resmi lembaga. Pelanggaran tersebut berulang terjadi. Tidak  sebatas absen dari pelaksanaan paripurna, juga pelanggaran bentuk lainnya, seperti meninggalkan rapat paripurna hanya untuk melakukan aktivitas perjalanan dinas keluar daerah.

Selain itu, lanjutnya, penggunaan pakaian sejumlah wakil rakyat juga dinilai kerap melanggar. Kondisi demikian dinilai semakin merusak marwah DPRD Kotim.

Baca Juga :  Masih Gelap, Belum Ada Tanda-Tanda Harati Jilid II

”Pertanyaan fraksi kami, apakah sudah ada ditindak oleh Badan Kehormatan DPRD Kotim terhadap anggota yang bersangkutan dan sanksinya berupa apa saja?” kata Gultom.

Karena itu, lanjutnya, Fraksi NasDem mengusulkan agar diberikan sanksi tegas bagi anggota yang melanggar tata tertib. ”Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi berulang kali terhadap pelanggaran yang sama,” tegasnya. (ang/ign)



Pos terkait