SAMPIT, RadarSampit.com – Badan kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dinilai melempem alias kurang menggigit. Pasalnya, sepanjang periode ini, BK yang harusnya menjadi polisi legislator tersebut minim melakukan penindakan. Padahal, pelanggaran yang terjadi sangat memprihatinkan.
”Sepengetahuan fraksi kami, ada beberapa orang anggota DPRD Kotim yang beberapa kali tidak hadir dalam rapat paripurna. Menurut tata tertib DPRD Kotim sudah melanggar, tetapi tidak pernah ada tindakan sama sekali,” kata anggota Fraksi NasDem DPRD Kotim Pardamean Gultom, Selasa (2/8).
Dia menuturkan, fraksinya telah mengkritik keras kondisi tersebut melalui forum resmi lembaga. Pelanggaran tersebut berulang terjadi. Tidak sebatas absen dari pelaksanaan paripurna, juga pelanggaran bentuk lainnya, seperti meninggalkan rapat paripurna hanya untuk melakukan aktivitas perjalanan dinas keluar daerah.
Selain itu, lanjutnya, penggunaan pakaian sejumlah wakil rakyat juga dinilai kerap melanggar. Kondisi demikian dinilai semakin merusak marwah DPRD Kotim.
”Pertanyaan fraksi kami, apakah sudah ada ditindak oleh Badan Kehormatan DPRD Kotim terhadap anggota yang bersangkutan dan sanksinya berupa apa saja?” kata Gultom.
Karena itu, lanjutnya, Fraksi NasDem mengusulkan agar diberikan sanksi tegas bagi anggota yang melanggar tata tertib. ”Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi berulang kali terhadap pelanggaran yang sama,” tegasnya. (ang/ign)