PANGKALAN BUN, radarsampit.com – SMKN 1 Pangkalan Bun menjamin keselamatan dan kesejahteraan siswa-siswinya yang tengah menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) dengan menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun.
Melalui kemitraan ini, sebanyak 272 siswa akan terlindungi oleh dua program jaminan sosial ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dengan iuran hanya Rp16.800 per siswa per bulan, selama enam bulan ke depan.
Ketika siswa mengalami kecelakaan selama proses PKL, baik ketika berangkat, pulang, maupun saat beraktivitas di tempat PKL, seluruh biaya rumah sakit yang timbul ditanggung BPJS Ketenagakerjaan hingga sembuh.
Jika ada yang meninggal dunia bukan akibat kerja, ahli waris mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta, sedangkan meninggal selama mengikuti PKL, santunannya sebesar Rp70 juta.
“Kebijakan ini merupakan langkah penting untuk melindungi siswa dari risiko yang mungkin terjadi selama praktik kerja. Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak sekolah atas kesadaran ini. Dengan adanya perlindungan ini, diharapkan keluarga siswa tidak perlu khawatir jika terjadi kecelakaan kerja,” ujar Yunan Shahada selaku Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Selasa (1/10/2024).
Tak hanya itu, Yunan juga menekankan pentingnya pembekalan bagi siswa mengenai BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami juga telah menurunkan tim untuk memberikan edukasi kepada siswa tentang BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini penting agar mereka dan pihak sekolah mengetahui langkah-langkah yang harus diambil jika terjadi musibah,” tambahnya.
Dengan adanya jaminan sosial ini, diharapkan siswa dapat fokus pada pembelajaran dan pengalaman kerja tanpa perlu khawatir tentang potensi risiko yang mungkin mereka hadapi. (*)