Bupati Lakukan Pembaretan 54 Anggota Satpol PP  

Satpol PP Kotim
SIMBOLIS: Pembaretan secara simbolis oleh Bupati Kotim Halikinnor kepada perwakilan peserta yang menandakan peserta sudah selesai mengikuti pelatihan, Minggu (15/10/2023). (YUNI/RADAR SAMPIT )

SAMPIT, radarsampit.com – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor melakukan pembaretan secara simbolis terhadap 54 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotim yang telah mengikuti pelatihan pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM). Pembaretan di halaman rumah jabatan Bupati Kotim ini menandai bahwa pelatihan pada 13-15 Oktober telah berakhir kemarin.

Bupati Kotim Halikinnor didampingi Kasat Pol PP Kotim Muhammad Fuad Sidiq melakukan penyiraman air kembang kepada perwakilan peserta, dilanjutkan dengan pemasangan baret yang menandakan peserta sudah menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan pelatihan.

Bacaan Lainnya

“Laporan dari Kasatpol PP, baik peserta laki-laki maupun perempuan semuanya tangguh dan bisa mengikuti pelatihan sampai selesai dan hari ini pembaretannya,” ujar Halikinnor.

Halikinnor mengemukakan pentingnya kegiatan tersebut bagi anggota Satpol PP Kotim dalam menghadapi tugas di bidang ketentraman, ketertiban dan dalam penegakan peraturan daerah (perda).

Baca Juga :  Nyaris Dibakar Setelah Diteriaki Maling
Satpol PP Kotim
FOTO BERSAMA: Bupati Kotim Halikinnor berfoto bersama dengan anggota Satpol PP Kotim usai acara pembaretan di halaman Rujab Bupati Kotim, Minggu (15/10/2023). (YUNI/RADAR SAMPIT )

“Mereka mengikuti penggemblengan dilatih secara fisik maupun ilmu pengetahuan bagaimana seharusnya bersikap, bagaimana seharusnya penghormatan, bagaimana mengenali pejabat atau pihak swasta termasuk bagaimana cara mengamankan kalau ada terjadi hal-hal termasuk juga penegakan peraturan daerah,” kata Halikinnor.

Halikinnor mengucapkan terima kasih kepada Kasatpol PP Kotim yang sudah memprogramkan kegiatan pelatihan  sehingga anggota Satpol PP Kotim  betul-betul mengetahui tupoksi dalam penegakan perda.

Kasatpol PP Kotim Muhammad Fuad Sidiq menambahkan, pembaretan  merupakan tindak lanjut dari pendidikan dasar-dasar kepamongprajaan. Dalam proses pembaretan, anggota Satpol PP wajib melakukan pelatihan pasukan baris-berbaris dan latihan fisik yang dilakukan di Alam Salju, Kelurahan Pasir Putih.



Pos terkait