KUALA PEMBUANG, radarsampit.com – Polsek Danau Sembuluh merilis Daftar Pencarian Orang (DPO) atas seorang pria bernama Rio Vicky Rahendra atau yang biasa dikenal sebagai “Gus Rio”.
DPO tersebut mengklaim sebagai anak seorang kiai terkemuka dan berhasil menarik banyak pengikut di sebuah desa di Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.
Menurut laporan kepolisian, pelaku memanfaatkan identitas palsu untuk membangun kepercayaan masyarakat di desa tersebut. Beruntung, dari sekian banyak pengikut, tidak ada satu pun yang berasal dari penduduk asli desa setempat.
Kasus ini mulai terungkap setelah salah satu pengikut setianya, yang awalnya mati-matian membela pelaku, akhirnya melaporkan tindakan sang DPO ke Polsek Danau Sembuluh.
Polsek Danau Sembuluh meminta masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan DPO ini untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat. Hingga saat ini, upaya pencarian masih terus dilakukan.
Polsek Danau Sembuluh menegaskan di edaran surat DPO bahwa pelaku dapat menghadapi hukuman berat atas dugaan tidak pidana persetubuhan dan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Saat dikonfirmasi Radar Sampit, Kapolsek Danau Sembuluh, Iptu Suyoto membenarkan edaran tersebut.
Menurutnya terduga telah dipanggil sebagai saksi hingga 2 kali tapi mengindahkan panggilan, sehingga terbitlah status DPO dari Polsek Sembuluh.
“Kasus ini dari akhir tahun 2023 sudah naik lidik, terlapor ini sudah dipanggil 2 kali tapi tidak hadir, makanya disitu kami terbitkan DPO,” kata Kapolsek Danau Sembuluh, Iptu Suyoto. Selasa (19/11/2024). Informasi lebih lanjut akan terus diperbarui seiring perkembangan kasus ini. (rdw/sla)