DPRD Kobar Minta Peningkatan Jalan Sungai Kakap

dprd kobar
JALAN RUSAK: Wakil Ketua II DPRD Kobar Bambang Suherman meninjau jalan Sungai Kakap yang menghubungkan dengan Desa Pangkalan Satu Kecamatan Kumai.

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Dalam upaya meningkatkan aksesibilitas masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Wakil Ketua II DPRD Kobar Bambang Suherman menyuarakan peningkatan jalan.

Khususnya jalan dari Pangkalan Satu ke Sungai Kakap yang terletak di Kecamatan Kumai Hulu RT 18.

Bacaan Lainnya
Gowes

Menurut Bambang Suherman, penting bagi pemerintah daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) segera menindaklanjuti pemantapan jalan tersebut.

“Akses ini sangat diperlukan oleh sebagian besar masyarakat dari Pangkalan Satu dan Desa Bumiharjo,” ujarnya saat meninjau jalan tersebut pekan lalu.

Wilayah ini termasuk dalam Kecamatan Kumai, dan menjadi akses vital dari pelabuhan-pelabuhan menuju Daerah Sungai Rangit dan luar kota.

Dorongan ini bukan semata-mata untuk kenyamanan warga setempat, tetapi juga mendukung konektivitas transportasi.

Jalan yang baik akan mempermudah pergerakan dari pelabuhan ke pusat-pusat kegiatan ekonomi, mendukung distribusi barang, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga :  Bupati Halikinnor: Jangan Ada Perselisihan karena Beda Pilihan  

Bambang Suherman menegaskan, perbaikan jalan bukan hanya sebagai kebutuhan sekarang, tetapi juga sebagai investasi jangka panjang dalam pengembangan infrastruktur.

“Dengan memperbaiki jalan, diharapkan dapat memberikan dorongan signifikan terhadap potensi ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Pemerintah daerah diharapkan dapat merespons positif dan segera mengambil langkah konkret dalam meningkatkan kualitas jalan.

DPRD Kobar berkomitmen untuk terus mendukung upaya-upaya perbaikan infrastruktur yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat , dan mempercepat pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Barat.

Dari pantauan jalan yang diminta peningkatan ini masih tanah dan perlu adanya pengerasan. (sam/yit)

 

 

 



Pos terkait