Dua Terduga Pembakar Lahan di Sampit Digelandang Polisi, Penyidik Masih Dalami Bukti

polisi tangkap pembakar lahan di sampit
Ilustrasi

SAMPIT, Radarsampit.com – Polisi kembali mengambil langkah tegas terhadap dugaan pembakaran lahan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Dua orang diamankan aparat terkait kebakaran lahan yang terjadi di kawasan Jalan Lingkar Utara, Kecamatan Baamang, Sampit.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain membenarkan adanya pengamanan terhadap dua orang tersebut. Namun, polisi masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan sejauh mana keterlibatan keduanya dalam dugaan pembakaran lahan.

Bacaan Lainnya

Keduanya kini menjalani pemeriksaan di kepolisian. Penyidik masih mengumpulkan keterangan serta mencocokkannya dengan temuan di lapangan sebelum menentukan status hukum.

“Benar. Keduanya diamankan di wilayah Kecamatan Baamang. Saat ini masih kami dalami apakah terbukti melakukan pembakaran,” ujar Resky kepada Radar Sampit.

Hingga kini, identitas kedua orang yang diamankan belum disampaikan kepada publik. Polisi masih memprioritaskan proses penyelidikan agar seluruh fakta terkait kejadian tersebut dapat terungkap secara jelas.

Resky menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik pembakaran hutan dan lahan. Terlebih, karhutla dapat menimbulkan dampak luas, mulai dari kerusakan lingkungan hingga munculnya kabut asap yang mengganggu kesehatan masyarakat.

“Siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran akan kami tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan metode pembakaran. Ancaman kebakaran semakin besar ketika kondisi lahan kering dan cuaca panas.

Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan maupun titik api. Upaya pencegahan sejak dini dinilai penting untuk mencegah kebakaran meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.

 

 

Pos terkait