Enam Terdakwa Korupsi Pengadaan Batu Bara Jalani Sidang

Direktur PT BIG Diduga Nikmati Rp4,35 Miliar

korupsi batubara PLN
SIDANG: Terdakwa dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bahan bakar batu bara untuk PT PLN (Persero) menjalani sidang di Pengadilan Tikipor Palangka Raya, Selasa (27/2/2024). (istimewa)

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bahan bakar batu bara untuk PT PLN (Persero) yang berasal dari wilayah penambangan Kalteng mulai disidangkan di Pengadilan Tikipor Palangka Raya, Selasa (27/2). Enak terdakwa duduk sebagai pesakitan.

Terdakwa dalam perkara itu, di antaranya RRH (Direktur Utama PT Borneo Inter Global), MF (Direktur Utama PT Haleyora Powerindo), BLY (Manajer Area Wilayah Kalteng dan Kalsel PT Asiatrust Technovima Qualiti), TF (Manager PT Geoservices Cabang Mojokerto), AM (Vice Precident Pelaksana Pengadaan Batubara PT PLN), dan DPH (perantara PT Borneo Inter Global).

Bacaan Lainnya

Mereka didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Kemudian, subsidair melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Baca Juga :  Kesurupan Diobati ke Dukun, Perempuan Ini Disetubuhi saat Ditinggal Suami

Kepala Penerangan Hukum Kejati Kalteng Dodik Mahendra mengatakan, berdasarkan dakwaan, perkara itu bermula sekitar Januari 2022, terdakwa RRH menghubungi PT Kalinapu Barito Timur, perusahaan yang melakukan operasi produksi batu bara di penambangan batubara Koperasi Lintas Usaha Bartim.

Dalam pembicaraan mereka itu, RRH meminta agar bersedia menyediakan batu bara untuk PT BIG yang nantinya akan dipasok ke PT PLN tanpa spesifikasi atau tanpa ada parameter dengan volume sekitar 15.000 MT.

PT BIG lalu mengajukan penawaran pengadaan batu bara pada Executive Vice President (EVP) Batu Bara PLN Pusat melalui surat resmi tanpa tanggal. Pada 14 dan 18 Januari 2022, digelar pertemuan secara virtual dengan agenda rapat pasokan batu bara untuk penanganan keadaan darurat antara AM selaku Pejabat Pengadaan Divisi Batu Bara PT PLN (Pusat) dengan RRH untuk membahas surat penawaran tersebut.



Pos terkait