Radarsampit.com – Harga cabai rawit merah kembali menjadi sorotan setelah mengalami kenaikan signifikan dalam beberapa hari terakhir. Lonjakan harga tersebut dipicu oleh berkurangnya pasokan akibat cuaca ekstrem yang melanda sejumlah daerah sentra produksi, ditambah meningkatnya biaya distribusi ke berbagai wilayah.
Data terbaru menunjukkan harga cabai rawit merah sempat menyentuh angka Rp84.400 per kilogram pada Kamis (4/6/2026). Meski sehari setelahnya harga mulai terkoreksi ke kisaran Rp68.000 per kilogram, nilainya masih tergolong tinggi dibandingkan harga normal beberapa pekan sebelumnya.
Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Eliza Mardian, menjelaskan bahwa faktor utama yang mendorong kenaikan harga cabai rawit adalah gangguan produksi akibat anomali cuaca yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir.
Curah hujan yang tinggi menyebabkan tingkat kelembapan meningkat di lahan pertanian. Kondisi tersebut membuat tanaman cabai lebih rentan terserang penyakit dan hama, sehingga banyak hasil panen yang mengalami kerusakan sebelum memasuki masa panen optimal.
“Cuaca ekstrem menyebabkan banyak tanaman membusuk. Akibatnya volume panen menurun dan kualitas hasil produksi ikut terdampak,” ujar Eliza.
Menurutnya, berkurangnya hasil panen langsung memengaruhi ketersediaan pasokan di pasar. Di sisi lain, permintaan masyarakat tetap tinggi bahkan meningkat menjelang Hari Raya Idul Adha. Ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan inilah yang akhirnya mendorong harga cabai rawit naik cukup tajam.
Selain persoalan produksi, biaya distribusi juga turut memberi tekanan terhadap harga jual di tingkat konsumen. Tingginya kadar air pada cabai akibat musim hujan membuat komoditas tersebut lebih mudah rusak selama proses pengiriman.
Kondisi tersebut memaksa pelaku usaha distribusi mengambil langkah antisipasi dengan menyesuaikan tarif pengangkutan. Belum lagi adanya kenaikan biaya operasional lain seperti tarif jalan tol dan harga suku cadang kendaraan yang ikut meningkatkan ongkos logistik.
“Biaya distribusi dari sentra produksi ke pasar induk menjadi lebih mahal. Pada akhirnya kenaikan biaya tersebut ikut memengaruhi harga di tingkat konsumen,” jelasnya.
Dampak lonjakan harga cabai rawit tidak hanya dirasakan masyarakat, tetapi juga mulai berpengaruh terhadap inflasi nasional. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat cabai merah menjadi salah satu komoditas penyumbang inflasi pada Mei 2026 dengan kontribusi sebesar 0,08 persen.
Melihat kondisi tersebut, Eliza menilai pemerintah perlu memperkuat sistem distribusi pangan hortikultura agar lebih tangguh menghadapi gangguan cuaca ekstrem yang semakin sering terjadi.
Sementara itu, Badan Pangan Nasional (Bapanas) terus melakukan berbagai langkah stabilisasi harga melalui program Gerakan Pangan Murah (GPM) serta penguatan distribusi pangan antardaerah. Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga pasokan tetap tersedia dan mengurangi gejolak harga di pasar.
Di saat yang sama, Kementerian Pertanian juga meningkatkan pengendalian organisme pengganggu tanaman serta mempercepat distribusi hasil produksi dari daerah surplus ke wilayah yang mengalami kekurangan pasokan.
Pemerintah berharap berbagai langkah tersebut mampu menahan kenaikan harga cabai rawit sekaligus menjaga daya beli masyarakat di tengah meningkatnya kebutuhan pangan.







