Hewan Kurban Sehat akan Dipasangi Label Penanda

dinas pertanian kotim lakukan pemeriksaan hewan kurban antemortem (hgn) 1
PERIKSA: Tim pemeriksa kesehatan hewan di Dinas Pertanian Kotim melakukan pemeriksaan antemortem hewan kurban, Rabu (21/6/2023). (Heny/Radar Sampit)

NANGA BULIK, radarsampit.com – Dalam rangka memastikan hewan kurban dalam keadaan sehat dan layak untuk dikonsumsi, Dinas Pertanian dan Perikanan (Distakan) Kabupaten Lamandau telah mengambil langkah-langkah pemeriksaan.

Kepala Distakan Kabupaten Lamandau Tiryan Kuderon menjelaskan,  pemeriksaan terhadap kesehatan hewan kurban akan dilakukan sebelum dan sesudah proses penyembelihan. Hewan yang dinyatakan sehat akan diberi label.

Bacaan Lainnya

Proses pemeriksaan hewan kurban dimulai sejak H-2 atau H-1 sebelum hari raya, dan melibatkan tahapan antemortem dan postmortem. Pemeriksaan sebelum Iduladha akan berfokus pada organ luar hewan kurban, sedangkan setelah penyembelihan, organ dalam seperti hati, jantung, empedu, jeroan, dan bagian tubuh lainnya akan diperiksa.

“Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah penularan penyakit dan memastikan bahwa daging kurban yang dikonsumsi oleh masyarakat aman dan sehat,” ujar Tiryan, Rabu (21/6).

Baca Juga :  Tingkatkan Pengembangan SDM, Puluhan Anggota Satpol PP Kotim Ikuti Pelatihan

Dalam pemeriksaan tersebut, apabila ditemukan cacing dalam hati atau empedu hewan kurban, petugas akan memberikan petunjuk dan standar cara pengolahan yang benar agar tidak terjadi penularan penyakit kepada masyarakat.

“Tindakan ini menunjukkan komitmen kita dalam menjaga kesehatan masyarakat dan memberikan perlindungan terhadap potensi risiko kesehatan yang mungkin terkait dengan hewan kurban,” bebernya.

Untuk mencegah masuknya virus Lumpy Skin Disease (LSD) ke Kabupaten Lamandau menjelang perayaan Iduladha, pihaknya akan memberikan vaksin LSD untuk hewan kurban.

Pihaknya juga melakukan berbagai langkah antisipasi, seperti memantau secara rutin kesehatan ternak pada peternak dan pedagang hewan ternak. Selain itu, memberikan informasi dan edukasi kepada peternak tentang penyakit LSD sebagai upaya pencegahan penyebaran virus.

“Apabila peternak menemukan tanda-tanda atau gejala yang mengarah ke LSD, diharapkan segera menghubungi petugas kesehatan hewan atau kantor Puskeswan terdekat,” tandasnya.(bib/yit)

 



Pos terkait