Ini Tanggapan Polda, Tanggapi Laporan Atas Edy Mulyadi

Edy Mulyadi,Polda Kalteng
Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto bersama pejabat Polda Kalteng saat silaturahmi sekaligus coffee morning dengan sejumlah wartawan, yang biasa meliput kegiatan di lingkup Polda Kalteng, Rabu (26/1).(istmewa)

PALANGKA RAYA- Kisruh ungkapan Edy Mulyadi dan kawan-kawan terkait Kalimantan, kini menjadi perhatian aparat kepolisian. Meski begitu, khususnya di Kalimantan Tengah ungkapan tak pantas itu, tidak membuat masyarakat Kalteng terpancing membuat gejolak yang bisa menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtibmas).

Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol  K. Eko Saputro mengatakan, pihaknya selalu mengingatkan masyarakat agar menjaga emosi dan menyerahkan dugaan ujaran kebencian tersebut ke aparat kepolisian. Yakni untuk dilakukan tindak lanjut sesuai proses hukum berlaku di Indonesia.

“ Terkait ungkapan tersebut, Polda Kalteng menerima satu laporan resmi. Yakni dari KNPI Kalteng. Atas hal itu masyarakat diminta untuk menyerahkan semuanya sesuai proses hukum berlaku. Untuk hal itu diproses langsung oleh Mabes Polri,” ujarnya, Rabu (26/1) kemarin.

Dijelaskan Eko, jika nantinya dalam laporan tersebut memenuhi unsur pidana, maka hal tersebut akan diproses hukum. Namun untuk konteks terkait laporan tentang ungkapan Kalimantan itu, langsung ditangani langsung oleh Mabes Polri.

”JIka ada unsur pidana, pasti dan harus ditindaklanjuti. Maka itu saya menekankan serahkan kepada aturan hukum dan masyarakat yakinlah hal itu kepada kepolisian,” tegasnya.

Baca Juga :  Penerapan Prokes di Gumas Rendah

Eko melanjutkan,kepolisian dengan adanya ungkapan dari terlapor  langsung memonitor situasi kamtibmas di seluruh Kalteng. Termasuk di berbagai kawasan maupun tempat yang dianggap rawan.

“Kami monitor hal itu, untuk saat ini semua aman terkendali. Meskipun beberapa hari sebelumnya ada aksi damai dan berbagai pernyataan dari berbagai tokoh adat maupun masyarakat,” tuturnya.

Eko menambahkan, masyarakat untuk tidak terpancing atau melakukan hal-hal melanggar hukum, sehingga nanti akan memperparah situasi. Biarkan hukum bergerak menindak hal-hal yang sudah dilaporkan kepada kepolisian.

“Serahkan saja kepada kepolisian.Pasti ditindak lanjuti dan jangan bergerak sendiri-sendiri. Ingat,  NKRI adalah negara hukum dan Kalteng pun selalu damai, tentram,” tandasnya.(daq/gus)



Pos terkait