Ketika Gelombang Protes Pernyataan Edy Mulyadi Terus Meluas

Gelombang protes terhadap pernyataan Edy Mulyadi dan rekan-rekannya yang dinilai menghina Kalimantan terus meluas
DAYAK TOMUN: Sejumlah ormas Dayak yang ada di Kabupaten Lamandau mulai bersuara dengan menggelar aksi penyampaian keberatan dengan pernyataan sikap dari Masyarakat Adat Dayak Tomun atas pernyataan Edy Mulyadi dan kawan-kawan. (RIA MEKAR/RADAR SAMPIT)

Gelombang protes terhadap pernyataan Edy Mulyadi dan rekan-rekannya yang dinilai menghina Kalimantan terus meluas. Sejumlah kelompok masyarakat di Barito Timur dan Lamandau, menggelar aksi untuk mendesak aparat menangkap Edy.

====

Bacaan Lainnya

Di Bartim, ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Nansarunai Bela Borneo turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi ke DPRD setempat, Rabu (26/1). Mereka menilai pernyataan Edy Mulyadi Cs telah menyakiti hati serta merendahkan harkat dan martabat masyarakat Kalimantan, khususnya suku Dayak.

Ada enam tuntutan yang disampaikan, yaitu mendukung kebijakan pemerintah terkait pemindahan ibu kota negara ke Pulau Kalimantan, tepatnya di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim. Hal itu agar tercipta pemerataan pembangunan di Kalimantan.

Kemudian, mengecam dan mengutuk keras pernyataan Edy Mulyadi Cs yang menghina tanah leluhur dan warga Kalimantan dengan kata-kata yang tidak beradab yang mengandung unsur ujaran kebencian dan rasisme.

Selanjutnya, mendesak kepolisian menangkap Edy Mulyadi karena diduga melakukan penghinaan serta ujaran kebencian. Keempat, menerima permintaan maaf Edy Mulyadi Cs, tetapi proses secara hukum adat dan hukum positif harus tetap berjalan.

Baca Juga :  Terdakwa Penghina Kalimantan Mulai Disidang, MADN Desak Dipenjara 10 Tahun

Kelima, meminta kepada Dewan Adat Dayak (DAD) se-Kalimantan memanggil dan melaksanakan sidang adat terhadap Edy Mulyadi Cs. Terakhir, mendesak Edy Mulyadi Cs dan PKS mengklarifikasi pihaknya bukan kader PKS. Apabila yang bersangkutan kader PKS, pemerintah diminta membubarkan partai tersebut.

Koordinator AMNBB Hengky A Garu mengatakan, pernyataan Edy telah melukai perasaan masyarakat Kalimantan. Kendati demikian, pihaknya mengimbau masyarakat tetap menjaga kondusifitas.

”Saya mengharapkan seluruh masyarakat di Kalimantan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Kami mendorong kepolisian mengambil langkah hukum secara positif dan hukum adat,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Bartim Nursulistio mengatakan, pihaknya telah membuat kesepakatan bersama dengan AMNBB dalam mengawal kasus Edy Mulyadi Cs. Di antaranya, mengawal proses hukum oleh aparat kepolisian; tetap menjunjung tinggi kearifan lokal serta mempercayakan MADN menjalankan hukuman adat; dan bersama mendukung pemerintah pusat memindahkan ibu kota negara ke Panajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.



Pos terkait