Gelombang protes terhadap pernyataan Edy Mulyadi dan rekan-rekannya yang dinilai menghina Kalimantan terus meluas. Sejumlah kelompok masyarakat di Barito Timur dan Lamandau, menggelar aksi untuk mendesak aparat menangkap Edy.
====
Di Bartim, ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Nansarunai Bela Borneo turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi ke DPRD setempat, Rabu (26/1). Mereka menilai pernyataan Edy Mulyadi Cs telah menyakiti hati serta merendahkan harkat dan martabat masyarakat Kalimantan, khususnya suku Dayak.
Ada enam tuntutan yang disampaikan, yaitu mendukung kebijakan pemerintah terkait pemindahan ibu kota negara ke Pulau Kalimantan, tepatnya di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim. Hal itu agar tercipta pemerataan pembangunan di Kalimantan.
Kemudian, mengecam dan mengutuk keras pernyataan Edy Mulyadi Cs yang menghina tanah leluhur dan warga Kalimantan dengan kata-kata yang tidak beradab yang mengandung unsur ujaran kebencian dan rasisme.
Selanjutnya, mendesak kepolisian menangkap Edy Mulyadi karena diduga melakukan penghinaan serta ujaran kebencian. Keempat, menerima permintaan maaf Edy Mulyadi Cs, tetapi proses secara hukum adat dan hukum positif harus tetap berjalan.
Kelima, meminta kepada Dewan Adat Dayak (DAD) se-Kalimantan memanggil dan melaksanakan sidang adat terhadap Edy Mulyadi Cs. Terakhir, mendesak Edy Mulyadi Cs dan PKS mengklarifikasi pihaknya bukan kader PKS. Apabila yang bersangkutan kader PKS, pemerintah diminta membubarkan partai tersebut.
Koordinator AMNBB Hengky A Garu mengatakan, pernyataan Edy telah melukai perasaan masyarakat Kalimantan. Kendati demikian, pihaknya mengimbau masyarakat tetap menjaga kondusifitas.
”Saya mengharapkan seluruh masyarakat di Kalimantan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Kami mendorong kepolisian mengambil langkah hukum secara positif dan hukum adat,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Bartim Nursulistio mengatakan, pihaknya telah membuat kesepakatan bersama dengan AMNBB dalam mengawal kasus Edy Mulyadi Cs. Di antaranya, mengawal proses hukum oleh aparat kepolisian; tetap menjunjung tinggi kearifan lokal serta mempercayakan MADN menjalankan hukuman adat; dan bersama mendukung pemerintah pusat memindahkan ibu kota negara ke Panajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.
”Kami juga akan menyampaikan ke Pemkab Barito Timur agar bersama-sama mendukung dalam mengawal kasus Edy Mulyadi Cs,” ujarnya.
Sementara itu, dari Lamandau dilaporkan, sejumlah ormas Dayak menggelar aksi penyampaian keberatan dengan pernyataan sikap dari Masyarakat Adat Dayak Tomun di Stadion Hinang Goloa Kecamatan Bulik. Sebelum pernyataan sikap disampaikan, terlebih dulu dilakukan orasi dan ritual adat.
Gabungan ormas adat yang menggelar aksi itu, di antaranya Fordayak, Perpedayak, Gerdayak, Forum Intelektual Dayak Nasional dan Dusun Ma’anyan Lawangan Sungai Barito, Pasukan PBB Banama Tingang, Dusmala Lamandau, Demang Kecamatan Lamandau, Demang Bulik, Tokoh Pemuda Dayak Tomun, Tokoh Orang Tua Dayak Tomun.
”Kami Masyarakat Adat Dayak Tomun Kabupaten Lamandau Kalimantan Tengah menyatakan sikap bahwa kami merasa dilecehkan dan merasa terhina atas pernyataan Edy Mulyadi dan kawan-kawan yang mengatakan bahwa Kalimantan sebagai tempat jin membuang anaknya, pasarnya hanya kuntilanak, genderuwo. Hanya monyet yang mau tinggal di sini. Ini benar-benar telah menghina dan melecehkan kami sebagai Masyarakat Adat Dayak yang telah turun temurun tinggal di tanah warisan leluhur kami,” ujar Yudo Chun dari Forum Intelektual Dayak Nasional.








