Inilah Kronologi Duel Berdarah di Kawasan Eks Golden Sampit

duel berdarah sampit
Duel berdarah di kawasan eks Golden Sampit

Radarsampit.com – Polisi akhirnya mengungkap kronologi penganiayaan di kawasan Eks Golden, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Jumat (3/10) lalu.

Dua kakak beradik, M dan A, pelaku penganiayaan terhadap Y, kini masih ditahan di Polsek Ketapang. Hasil pemeriksaan mengungkap, peristiwa yang menghebohkan warga Sampit itu dipicu oleh kesalahpahaman antara korban dan pelaku.

Bacaan Lainnya

”Dari hasil pemeriksaan, Y ini sempat memukul pelaku (M, red) di Jalan Pangeran Antasari karena tidak terima ditegur oleh pelaku,” kata Kapolsek Ketapang AKP Eka Palti Hutagaol, Kamis (23/10).

Tak terima dipukul, M kemudian melapor kepada adiknya, A. Keduanya sepakat membalas perbuatan korban. Pada hari kejadian, dua bersaudara itu mendatangi Y yang sedang berada di kawasan Eks Golden.

”Saat di TKP, keduanya membawa senjata tajam. M membawa tombak, sedangkan A membawa parang,” ungkap Kapolsek.

Korban yang saat itu tengah duduk santai di bangunan kosong mendadak diserang.

Dia tak sempat menghindar ketika dua pelaku itu menghujaninya dengan senjata tajam. Y menderita luka sobek di beberapa bagian tubuhnya hingga terkapar tak berdaya.

Warga sekitar yang panik langsung melapor ke pihak kepolisian.

Korban kemudian dievakuasi ke RSUD dr Murjani Sampit untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara kedua pelaku berhasil diringkus dua hari setelah kejadian.

”Kedua tersangka dijerat Pasal 170 Ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan Secara Bersama-sama dengan ancaman paling lama lima tahun penjara,” tegas Eka. (sir)

Pos terkait