SAMPIT, radarsampit.com – Insinyur Lilis Indriani menjadi satu-satunya kandidat yang memenuhi syarat sebagai Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Cabang Kabupaten Kotawaringin Timur secara aklamasi.
Penetapan pengurus PII Cabang Kotim dilaksanakan dalam musyawarah cabang (muscab) I PII Kotim di Ruang Rapat Politeknik Sampit, Senin (28/10).
Sidang pleno pembentukan PII Cabang Kotim dipimpin oleh Zain Fauzi dengan melakukan kredensial forum, membacakan tata tertib muscab, proses pemilihan dan penetapan ketua dan pengurus.
Sidang berlangsung singkat, kurang lebih sekitar 30 menit karena calon hanya ada satu orang.
“Sesuai aturan, karena ini muscab pertama syarat minimal harus ada 10 peserta yang hadir dan yang hadir di ruangan ini ada 18 orang sehingga forum ini sidah memenuhi syarat,” kata Zain Fauzi yang juga sebagai Ketua Panitia Pelaksana Muscab PII Kotim.

Zain mengatakan kandidat calon ketua hanya satu orang dikarenakan yang lainnya masih belum memenuhi persyaratan.
“Kami melakukan penjaringan, tetapi setelah diseleksi yang memenuhi syarat hanya Bu Lilis saja, sehingga semua setuju menetapkan Bu Lilis sebagai Ketua PII Cabang Kotim secara aklamasi,” katanya.
Sidang Pleno juga dihadiri Kordinator Wilayah Kalimantan Ir Darmansjah Tjitradi yang dimandatkan PII Pusat untuk mengawal pembentukan PII Cabang Kotim.
“Pembentukan Pengurus PII di wilayah Provinsi Kalteng masih belum ada, sehingga saya dimandatkan PII Pusat untuk mengawal pembentukan di PII Kotim. Sedangkan, ditingkat kabupaten kota yang pertama dibentuk PII Kota Palangka Raya dan yang kedua PII Kotim, November bulan depan rencananya pembentukan wilayah Kalteng,” kata Ir Darmansjah Tjitradi.
Untuk menjadi Ketua PII, Darmansjah mengatakan kandidat calon harus memenuhi syarat diantaranya harus sudah memiliki gelar Insinyur dan sudah memiliki sertifikat kompetensi insinyur minimal Insinyur Profesional Pratama (IPP).
“Bu Lilis sudah Insinyur bahkan sudah melampaui Insinyur Profesional Madya (IPM) dan sudah memiliki Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI). Sehingga, secara persyaratan itu sudah terpenuhi dan disepakati ditetapkan secara aklamasi,” katanya.
Lebih lanjut, Darmansjah mengatakan ada 27 program studi kejuruan seperti lulusan sarjana pertanian, kehutanan, perikanan, arsitektur, elektro,pertambangan, fisika dan lain-lain yang bisa melanjutkan pendidikan menempuh gelar insinyur.
“Untuk mendapatkan gelar insinyur, setelah lulus sarjana bisa mengikuti pendidikan profesi insinyur. Ada dua jalur yaitu jalur reguler setelah lulus langsung melanjutkan pendidikan selama dua semester atau mengambil jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) apabila sudah lulus sarjana dua tahun ke atas bisa ikut pendidikan profesi selama dua tahun,” ucap ASN yang bertugas sebagai Dosen di Fakultas Teknik Universitas Lambung Mangkurat.
Di wilayah Kalimantan sudah ada tiga pendidikan profesi insinyur yaitu di Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin yang sudah dibentuk tahun 2017 kemudian di Universitas Mulawarman Samarinda dan Universitas Tanjung Pura Pontianak.
“Secara luas di Indonesia sudah ada 40 pendidikan profesi insinyur yang sudah terbentuk,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Cabang Kotim Periode 2024-2027 Ir Lilis Indriani mengatakan pembentukan PII Cabang Kotim sudah disetujui PII Pusat pada Oktober 2023 lalu. Namun, pelaksanaan muscab baru bisa dilaksanakan 28 Oktober 2024 dikarenakan kendala kepanitiaan.
“Dibentuknya PII Cabang Kotim ini sebagai wadah untuk mempersiapkan tenaga profesional sesuai bidang konstruksi, pertanian maupun IT yang untuk mendukung program strategis nasional menuju Ibu Kota Nusantara (IKN),” kata Lilis yang bertugas sebwgai Wakil Direktur I Politeknik Sampit.








