KASONGAN, radarsampit.com – Jalan Trans Kalimantan di ruas Jalan Tjilik Riwut kilometer 18, antara Kasongan dan Kereng Pangi, kembali mengalami masalah setiap kali turun hujan lebat. Genangan air dari saluran di sisi jalan kerap meluap dan merendam area jalan yang rusak dan lebih rendah.
Berdasarkan pantauan pada Minggu (1/6), banjir mendadak di lokasi tersebut membuat para pengendara harus ekstra hati-hati. Ketinggian air bahkan mencapai hampir lutut orang dewasa setelah hujan deras mengguyur kawasan itu.
”Sudah lebih dari setahun jalan ini rusak tapi belum ada perbaikan. Padahal, ini jalan penting yang menghubungkan tiga kabupaten,” ujar Andri, salah seorang pengguna jalan.
Menurutnya, saat jalan tergenang, kendaraan harus melintas secara bergiliran untuk menghindari kecelakaan maupun kerusakan lebih parah. Di tengah kondisi ini, warga setempat mengambil inisiatif memperbaiki jalan secara mandiri dan meminta sumbangan dari pengguna jalan.
”Seharusnya ini jadi tanggung jawab pemerintah. Jalan rusak seperti ini tak bisa dibiarkan berlarut-larut,” tegasnya.
Dari informasi yang dihimpun, ruas jalan ini merupakan jalan nasional yang berada di bawah kewenangan Balai Jalan Kementerian PUPR. Pemprov Kalimantan Tengah bersama Pemkab Katingan telah melakukan koordinasi untuk penanganannya.
Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan bahwa permasalahan ini sudah menjadi perhatian pemerintah dan telah dikoordinasikan dengan pihak terkait. Ia memastikan, jalan tersebut akan ditangani secara serius.
”Kami mendapat informasi bahwa akan dibangun jembatan yang sejajar dengan permukaan jalan. Ini memang jalan nasional, dan kini sedang ditangani oleh balai jalan,” ujarnya.
Agustiar berharap perbaikan bisa segera dilakukan untuk memperlancar mobilitas masyarakat. Pemprov juga terus memantau kondisi di lapangan agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kalteng, Juni Gultom, menyatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Balai Jalan Nasional. ”Kami telah menyampaikan langsung ke Kepala Balai sebagai pihak yang bertanggung jawab atas jalan nasional ini,” jelasnya. (daq/sla)