Sudah Diresmikan, Tapi Masih Sepi… Ada Apa dengan Swalayan UMKM Sampit?

SWALAYAN UMKM
PERTEMUAN: Plt Diskoperindag Kotim Johny Tangkere saat pertemuan bersama asosiasi pelaku UMKM di Swalayan UMKM, Sabtu (31/5) malam. HENY/RADAR SAMPIT

SAMPIT, radarsampit.com – Dinas Koperasi, UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan terus berupaya mengembangkan Swalayan UMKM.

Bangunan eks Pasar Ikan Mentaya yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso itu sudah difungsikan 7 Desember 2024 dan diresmikan Pemkab Kotim pada 15 Februari 2025.

Bacaan Lainnya

Keberadaannya masih belum cukup menarik pengunjung. Meskipun berada di pusat Kota Sampit, Swalayan UMKM masih perlu dikembangkan.

Sejak 5 Mei 2025 lalu, Diskoperindag Kotim telah menerbitkan SK Penetapan Pengelola Swalayan UMKM yang diketuai oleh Sardi Fakhri Rakhman, Agus Antony sebagai sekretaris, Nurifah sebagai keuangan, Ansari Teknik Operasional, Diva Ulayya sebagai media sosial.

Swalayan UMKM kini lebih tertata rapi menyesuaikan konsep rencana awal. Sekitar 24 outlet kuliner pusat jajanan serba ada (Pujasera) yang sebelumnya bergabung di Swalayan UMKM kini dipindahkan ke bangunan eks Pasar Teater Mentaya di Jalan DI Panjaitan yang tepatnya berada di sisi timur bangunan Swalayan UMKM. Lokasi itu dikhususkan untuk produk UMKM, Aforia Coffee, dan pajangan produk Dekranasda Kotim.

Baca Juga :  Ternyata Baru Segini Jumlah Warga Kalteng yang Sudah Divaksin

Plt Kepala Diskoperindag Kotim Johny Tangkere yang hadir dalam pertemuan bersama tujuh asosiasi pelaku UMKM mendengar masukan dan saran pelaku UMKM untuk pengembangan Swalayan UMKM.

”Di Kotim ini ada 11 asosiasi dan 7 asosiasi pelaku UMKM hadir dalam pertemuan malam ini untuk berdiskusi mendengar masukan dan saran untuk pengembangan Swalayan UMKM ke depan,” kata Johny Tangkere,Plt Kepala Diskoperindag Kotim, Sabtu (31/5).

Tim Pengelola Swalayan UMKM menginginkan adanya audiensi bersama Bupati Kotim Halikinnor untuk memajukan Swalayan UMKM.

”Ini yang perlu dipahami bahwa usaha mikro kecil (UMK) itu permodalannya Rp500 Juta sampai Rp1 miliar ke atas dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMK) permodalan di atas Rp10 miliar ke atas. Produk yang diperjualbelikan di Swalayan UMKM ini termasuk produk UMK,” ujarnya.

Tentu saja Diskoperindag Kotim akan terus mendukung pengembangan Swalayan UMKM.



Pos terkait