SAMPIT, RadarSampit.com – Kepala Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Sampit berganti, dari Agustinus Maun menjadi Capt Sidrotul Muntaha. Agustinus Maun meninggalkan Sampit untuk menduduki jabatan baru sebagai Kepala KSOP Kelas I Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Tengah.
Sementara itu Capt Sidrotul Muntaha sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Pengukuran, Pendaftaran, dan Kebangsaan Kapal Direktorat Perkapalan dan Kepelautan (Ditkapel), Dirjen Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan.
Dalam acara pisah sambut di halaman Kantor KSOP Kelas III Sampit, Kamis (23/6), Agustinus menyampaikan bahwa Kotim salah satu kabupaten yang menjadi perhatian pemerintah pusat dalam hal penanganan angkutan arus mudik Lebaran 2022. Pada momentum arus mudik Lebaran, sebelum Covid-19, ada hal yang sering menjadi kendala, diantaranya jumlah penumpang yang melebihi kapasitas kapal.
“Setiap momen arus mudik Lebaran, banyak penumpang yang bekerja di perkebunan sawit pulang kampung, ada kekhawatiran angkutan penumpang melebihi kapasitas, karena setelah dua tahun pandemi Covid-19, baru tahun ini masyarakat di Kotim diperbolehkan mudik. Syukur dengan koordinasi yang baik dengan instansi terkait dan semua stakeholder kita bisa melaksanana angkutan Lebaran 2022 dengan sukses dan lancar,” kata Agustinus Maun.
Di masa akhir kepemimpinannya, Agus juga menyampaikan capaian pendapatan Kantor KSOP Kelas III Sampit yang bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) sebesar Rp 11 miliar atau 135 persen.
“Sesuai arahan Pak Menhub, Kantor KSOP Kelas III Sampit dituntut untuk meningkatkan PNPB. Pada semester pertama tahun ini, Kantor Kelas III Sampit sudah mencapai 135 persen. Ini sudah melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp 7,7 miliar. Bagi saya ini pencapaian yang luar biasa, berkat kerjasama semua pegawai KSOP, kami dapat mengejar capaian melebihi dari target,”katanya.
Agustinus Maun juga telah menyelesaikan revisi protap terkait pengawasan pemanduan. Dimana pada tahun 2017, pengawasan pemanduan sudah dilimpahkan ke Badan Usaha Pelabuhan yakni PT Pelindo sebagai pelaksana pemanduan alur pelayaran di Sungai Mentaya.
“Dari 2017 sudah ada protap, dengan perkembangan sistem pelayanan di KSOP yang sudah menerapkan sistem online, sehingga ini perlu direvisi agar relevan dengan kondisi saat ini. Ini yang monumental, karena dalam masa jabatan saya 8 bulan 10 hari, urusan ini dapat selesai sesuai kesepakatan bersama,” ujarnya.
Dalam masa jabatan yang cukup singkat, ada program yang belum dapat terealisasi. Salah satunya terkait cita-citanya dalam menjalankan amanat Perpres 74 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan Angkutan Laut Pelayaran Rakyat. Program ini menjadi tantangan berat khususnya bagi KSOP Kelas III Sampit untuk bersinergi dengan Pemkab Kotim mewujudkan amanat tersebut.
“Salah satu yang diamanatkan dalam aturan itu adalah pemerintah daerah diminta mengembangkan dermaga pelayaran rakyat. Sebelumnya saya sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah, harapan saya ada strategi yang tepat untuk mewujudkan amanat tersebut,” katanya.
Untuk menjalankan perpres, perlu proses yang tidak sebentar. Sehingga, hal itu diakuinya dalam masa jabatan yang cukup singkat ini, dirinya belum dapat mewujudkan aturan tersebut.
“Untuk mencapai itu kami memerlukan proses yang panjang sehingga belum bisa terealisasi dimasa kepemimpinan saya. Namun, saya sudah sharing dengan pejabat yang menggantikan saya, mudah mudahan beliau bisa mewujudkan itu sehingga pelayaran rakyat bisa berkembang dan tentunya tetap memerlukan adanya dukungan dari pemerintah daerah,” katanya.








