Khawatir APBD Tersandera Lagi, Sejumlah Anggota DPRD Kotim Pertanyakan Bidang Usaha BUMD

ilustrasi apbd
Ilustrasi ABPD

SAMPIT, radarsampit.com – Sejumlah anggota DPRD Kotim mempertanyakan jenis usaha yang dijalankan anak perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Hapakat Betang Mandiri. Pasalnya, usaha yang dijadikan andalan harus jelas dan diketahui publik, mengingat perusda tersebut meminta suntikan dana berupa penyertaan modal senilai Rp50 miliar sampai tahun 2027.

”Itulah yang menjadi pertanyaan kami di Bapemperda. Dalam diskusi kami mempertanyakan itu. Sebenarnya siapa sih Betang Hapakat Mandiri yang datang ujuk-ujuk, meminta pernyertaan modal dengan nilai fantastis ini,” kata anggota DPRD Kotim Abdul Kadir, kemarin (6/9).

Bacaan Lainnya

Selama ini, kata Kadir, pihaknya tidak pernah mengetahui anak usaha BUMD Habaring Hurung tersebut. Di sisi lain, dalam kurun empat tahun terakhir, BUMD tersebut mati total dan tidak ada kegiatan, sehingga mereka kaget dengan munculnya Raperda Penyertaan Modal untuk anak usahanya, PT Hapakat  Betang Mandiri.

”Saya ada koordinasi dengan teman-teman di Komisi II yang membidangi urusan BUMD, tadinya belum pernah ada ekspos di lembaga soal profil PT Hapakat Betang Mandiri ini,” kata Kadir.

Baca Juga :  SSSSTTT!!! Ada Oknum Pejabat Lain yang Sering Merendahkan DPRD

Apalagi, ujar Kadir, usaha tersebut pada prinsipnya sudah mengarah kepada sektor bisnis, sehingga mengesampingkan fungsi sosial. Hal itu membuat pihaknya hati-hati ikut menyetujuinya, karena bisa menjadi persoalan hukum di kemudian hari.

”Justru kita ini tersandera lagi selama lima tahun ke depan, membayar penyertaan modal ini kepada BUMD dan itu suka tidak suka, mau tidak mau harus dilaksanakan, karena sudah menjadi perintah hukum, yakni perda tadi,” ujar Abdul Kadir.

Bahkan, lanjutnya, saat persoalan ini dikonsultasikan ke Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pun menjadi pertanyaan, apa yang mendasari penyertaan modal? Padahal, usaha yang dijalankan tidak jelas.

”Ini sudah dituangkan dalam perda dan sifatnya mengikat, harus dilaksanakan. Ini sama seperti multiyears dan ini mewariskan utang penyertaan modal ke depannya,” ungkap dia.

Menurut Abdul Kadir, Fraksi Golkar sudah memberikan banyak catatan tentang keberadaan BUMD. Apalagi saat ini kondisi keuangan daerah sedang tidak sehat.



Pos terkait