Khawatir APBD Tersandera Lagi, Sejumlah Anggota DPRD Kotim Pertanyakan Bidang Usaha BUMD

ilustrasi apbd
Ilustrasi ABPD

Ada ikhtiar dari pemerintah daerah untuk melakukan rasionalisasi anggaran tahun 2023 agar berfokus pada pembayaran tunggakan utang. Fraksi Golkar mendorong usaha yang dilakukan Pemkab Kotim untuk penyehatan keuangan daerah, sehingga 2024 betul-betul sehat.

PT Hapakat Betang Mandiri rencananya akan bergerak di bidang pabrik pengolahan limbah medis pertama di Kalimantan Tengah, bekerja sama dengan PT Bumiresik Nusantara Raya.

Bacaan Lainnya

Pemkab Kotim telah menandatangani perjanjian kerja sama fasilitasi pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis di Kotawaringin Timur antara BUMD PT Hapakat Betang Mandiri dengan PT Bumiresik Nusantara Raya.

Limbah medis B3, seperti masker bekas, sarung tangan bekas, perban bekas, alat suntik bekas, set infus bekas, alat pelindung diri bekas, dan lainnya yang dihasilkan dari kegiatan medis, harus dikelola dengan benar agar tidak menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat.

Hal ini bertujuan untuk mengurangi beban keuangan pembiayaan limbah medis di rumah sakit. Selain itu, juga menjadi upaya menambah pendapatan daerah dari limbah medis dan B3 di Kotim maupun daerah lain di Kalteng.

Baca Juga :  Perkebunan Sering Ingkar, Wakil Rakyat Kotim Bakal Pimpin Demo Tuntut Plasma

Bupati Kotim Halikinnor mengatakan, selama ini Pemkab Kotim mengeluarkan biaya sekitar Rp2 miliar untuk penanganan limbah medis di rumah sakit dan puskesmas. Kehadiran pabrik tersebut nantinya dapat menekan anggaran pengolahan limbah medis, sekaligus mendongkrak pendapatan daerah.

Usaha tersebut diharapkan dapat menjangkau semua limbah medis di Kalteng, mengingat potensi bahan baku pabrik diperoleh dari limbah rumah sakit dan lainnya. Untuk itu, segala hal yang berkaitan dengan pembangunan pabrik, baik anggaran, perizinan, dan lainnya, dapat dikelola dengan baik antara PT Hapakat Betang Mandiri dan organisasi perangkat daerah terkait, sehingga percepatan pembangunan pabrik dapat dilakukan sesuai rencana waktu yang tertuang dalam perjanjian yang ditandatangani.

Pabrik ini nantinya diharapkan bukan hanya mengolah limbah medis dan B3, tetapi juga mengolah limbah nonmedis. Ini diharapkan menjadi solusi kondisi menumpuknya sampah di tempat pembuangan akhir yang lokasinya juga sama dengan lokasi pabrik tersebut.



Pos terkait