KUALA PEMBUANG, radarsampit.com – Gejolak di tubuh Koperasi Serba Usaha Sejahtera Bersama (KSUSB) Desa Sembuluh II, Kecamatan Danau Sembuluh, akhirnya memuncak dengan digulingkannya ketua lama, Senin (2/6).
Tepat sepekan setelah aksi demonstrasi ratusan anggota, mereka menggelar Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) sebagai bentuk lanjutan dari tuntutan yang dilayangkan sebelumnya.
Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Desa Sembuluh I itu membahas dua isu krusial, yakni transparansi pelaksanaan ibadah kurban dan mangkraknya Rapat Anggota Tahunan (RAT) selama 3 tahun terakhir.
Hadir menyaksikan secara langsung Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo didampingi Wakil Ketua II DPRD Seruyan Muhtadin beserta jajaran komisi C.
Namun, harapan anggota untuk mendapatkan jawaban justru pupus. Ketua KSUSB Jainudin alias Ijay yang diharapkan hadir untuk menjelaskan penggunaan dana koperasi, kembali mangkir. Padahal, undangan telah dilayangkan sebanyak 3 kali.
”Kami sudah berupaya mengundang ketua dan pengurus, tapi ditolak tanpa alasan jelas,” ujar Hidayatullah, salah satu anggota koperasi yang juga menjadi tokoh penggerak aksi.
Kekecewaan pun berbuah keputusan drastis. Dalam rapat yang dihadiri 450 orang dari total 665 anggota, sudah melebihi batas kuorum. Para anggota sepakat untuk memakzulkan Jainudin dan memilih kepengurusan baru.
Haji Syahruni terpilih sebagai Ketua Koperasi yang baru. Dia berjanji akan membawa semangat baru dan membenahi sistem administrasi yang selama ini dianggap semrawut.
”Langkah awal adalah pembenahan administrasi agar koperasi bisa kembali sehat dan berjalan sesuai fungsinya,” tegas Syahruni, usai terpilih.
Selain memilih ketua baru, anggota juga menetapkan Hidayatullah sebagai Ketua Pengawas. Menandai babak baru dalam pengelolaan koperasi yang diharapkan lebih transparan dan bertanggung jawab.
Ketua Koperasi Serba Usaha Sejahtera Bersama Jainudin sebelumnya membantah tudingan warga terkait arisan kurban. Sistem arisan kurban yang dipermasalahkan warga sudah disepakati sejak awal melalui rapat bersama pihak-pihak terkait pada empat tahun lalu.







