SAMPIT, radarsampit.com – Konflik agraria antara warga Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dengan salah satu perusahaan perkebunan kembali memanas.
Ribuan warga menduduki areal perusahaan untuk menuntut hak plasma 20 persen, ganti rugi lahan, serta penyerahan lahan di luar perizinan perusahaan.
Aksi massa ini disebut berpotensi semakin besar jika tidak segera ditangani. Anggota DPRD Kotim, Parimus, turun langsung ke tengah warga untuk mendengar aspirasi. Ia menegaskan, konflik yang sudah berlarut sejak 1999 itu harus segera diselesaikan.
“Persoalan ini harus diselesaikan sampai tuntas. Sejak awal perusahaan berdiri pada 1999 tidak pernah ada ganti rugi, dan sejak itulah masalah ini terus bergulir hingga sekarang,” ujar Parimus, Senin (22/9/2025).
Menurut Parimus, warga Desa Sebabi sebelumnya sudah dibuatkan koperasi dan mengumpulkan Surat Keterangan Tanah (SKT) asli sebagai dasar pembagian plasma. Namun hingga kini realisasi plasma 20 persen dari perusahaan tersebut tidak pernah terealisasi.
Terkait wilayah, Parimus menegaskan hal itu bukan masalah. Sebab sebelum adanya pemekaran daerah, lahan tersebut masuk dalam wilayah Kotim.
”Ini menyangkut hak warga, bukan hanya warga Sebabi, tapi juga warga Seruyan. Karena itu, kami minta Pemkab Kotim segera menuntaskan persoalan ini,” tegasnya.
Sementara itu, Kabag Tata Pemerintahan Setda Kotim, Oktav Fahlevi, mengatakan pihaknya bersama tim sudah turun ke lapangan untuk memastikan objek sengketa.
Dari hasil pengecekan koordinat, diketahui areal perusahaan yang dipersoalkan masuk ke dua kabupaten, yaitu Kotim dan Seruyan.
“Hari ini (kemarin) kami memastikan batas wilayah. Ternyata lokasi yang disengketakan memang masuk dua kabupaten, Kotim dan Seruyan,” jelas Oktav.
Oktav menambahkan, pada 1 Oktober 2025 mendatang, Pemkab Kotim dan Pemkab Seruyan akan duduk bersama mencari solusi atas konflik berkepanjangan ini.
“Yang terpenting, hak-hak warga Kotim tidak boleh hilang, meskipun secara administrasi sebagian wilayah masuk Kabupaten Seruyan,” tandasnya. (ang)







