KASONGAN, Radar Sampit.com-Polsek Tewang Sanggalang Garing dan Pulau Malan, berupaya membantu warga dalam menyelesaikan masalah yang bisa mengarah ke tindak pidana, melalui mediasi atau problem solving.
Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing Dan Pulau Malan Ipda Didik menjelaskan,masalah itu berupa perkelahian satu keluarga yang terjadi di rumah salah satu warga inisial M, di Desa Tumbang Tarusan pada Selasa 2 Mei 2023, sekitar pukul 23.00 Wib.
“Karena kesalahpahaman dan mengakibatkan luka di wajah bagian kiri M yang dilakukan oleh anak kandung dan menantunya sendiri. Yaitu Ei anak kandung korban dan Mm menantu korban. Sehingga Korban mendatangi mapolsek setempat untuk melaporkan kejadian tersebut, ” ujarnya, Jumat (5/5).
Menurut Didik, kejadian itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak polsek sebagai garda terdepan sudah melakukan problem solving terhadap warga yang sedang berkonflik tersebut.
“Tentunya penyelesaian secara mediasi dapat diterima semua pihak tanpa melalui peradilan dan penyidikan. Mereka telah berdamai dan saling memaafkan serta membuatkan surat pernyataan,” terangnya.
Ke depan tegas Didik, setelah masalah itu selesai dengan mediasi, segala persoalan dan perselisihan yang terjadi bisa diselesaikan dengan damai dan tidak lagi memperpanjang masalah, yang dapat menimbulkan kerugian.
“Prinsip mediasi seperti ini sangat diharapkan,” tandasnya.(sos/gus)