SAMPIT, radarsampit.com – Konflik antara perusahaan perkebunan dengan masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur terus bermunculan. Sebagian besar dipicu persoalan realisasi kebun plasma 20 persen. Ada pula sengketa lahan akibat digarap perusahaan.
Di Kecamatan Telawang, ribuan warga melakukan aksi di sejumlah titik, seperti di Desa Biru Maju. Mereka memortal perusahaan untuk mendesaknya segera merealisasikan kebun plasma.
Tokoh Kecamatan Telawang Parimus membenarkan aksi itu. Salah satu tuntutan warga adalah plasma perusahaan tersebut. ”Plasma 20 persen tidak pernah ada direalisasikan, akibatnya masyarakat kompak melakukan aksi itu di perusahaan,” kata Parimus.
Dia melanjutkan, ada ribuan warga di lokasi menutup akses jalan perusahaan. Belum ada negoisasi sama sekali dengan pihak manajemen perusahaan, karena keputusan ada di perusahaan induk di Jakarta.
”Ini saya katakan kebosanan dari masyarakat yang sudah bosan dijanjikan selama bertahun-tahun untuk plasma, sementara realisasinya nol,” kata Parimus.
Aksi serupa terjadi di sejumlah titik lainnya di Telawang. Warga mengklaim areal perkebunan karena tak merealisasikan plasma pada masyarakat sekitar.
Di Kecamatan Cempaga, warga berkonflik dengan perusahaan karena lahan masyarakat yang digarap dengan alat berat perusahaan, tepatnya di wilayah Desa Luwuk Bunter. Aster Yansen, salah satu korban yang tergusur lahannya mengatakan, belum ada ganti rugi dari perusahaan terhadap lahannya yang digusur.
”Sikap perusahaan asal garap ini yang akan memicu masalah. Kami, masyarakat, akan terus memperjuangkan lahan milik kami, karena itu adalah hak yang kami selama ini kelola. Ini sudah kami laporkan secara hukum. Kalaupun tidak ada hasil, kami akan memilih jalan kami sendiri untuk menyelesaikannya,” tegas Aster. (ang/ign)