JAKARTA, radarsampit.com – KPK kembali mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan bansos Presiden di Jabodetabek tahun 2020. Sejumlah tempat digeledah oleh Komisi Antirausah sejak Selasa (23/7/2024) lalu. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp250 miliar.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penggeledahan berlangsung di beberapa titik di wilayah Jabodetabek. “Untuk tempat tempat, titik pastimya kami belum bisa sampaikan karena kegiatan masih berlangsung,” terangnya.
Pun saat ditanya soal kasak kusuk soal penggelahan di rumah politisi PDI Perjuangan Herman Herry yang berlangsung pada Selasa lalu. Tessa tak bersedia memberikan komentar, lantaran tim penyidik hingga kemarin, secara maraton masih melakukan penggeledahan. Namun, ada kemungkinan akan memanggil Herman di gedung Merah Putih.
“Kalau seandainya memang ada yang perlu diklatifikasi dari yang bersangkutan, ya bisa dipanggil,” katanya kemarin.
Dalam perkara ini, KPK menyebut ada 6-7 perusahaan yang terlibat dalam proses pengadaan bansos presiden ini. Perusahaan-perusahaan tersebut diduga mengentahui terkait kasus penguntitan kualitas isi bansos yang diberikan kepada masyarakat.
Tessa menampik kasus ini sengaja dibuka kembali, meski perkaranya sudah berlangsung lama. Menurutnya, kasus ini dibuka lantaran ada temuan baru oleh penyidik KPK.
“Jadi, tidak akan berhenti kalau tidak tuntas. Seoptimal mungkin penyidik akan menuntaskan penanganan perkara,” katanya.
Dalam kasus bansos di lingkungan Kementerian Sosial (kemensos) ini KPK memilih tiga klaster kasus. Pertama, korupsi bansos Covid-19 yang menyeret Eks Mensos Juliari Batubara.
Kedua, kasus distribusi bansos beras (BSB) untuk keluarga penerima manfaat (KPM) di program keluarga harapan (PKH). Ketiga, kasus pengadaan 6 juta paket bansos presiden di wilayah Jabodetabek.
Khusus untuk kasus di Jabodetabek, KPK telah menetapkan tersangka Eks Dirut PT Mitra Energi Persada Ivo Wongkaren.
Dalam perkara ini, Ivo menggunakan perusahaan PT Anomali Lumbung Artha (ALA) sebagai salah satu vendor pemenang proyek bansos presiden.