JAKARTA, radarsampit.com – Eksploitasi seksual terhadap anak dibongkar saat peringatan Hari Anak Nasional Selasa (23/7/2024).
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim membongkar sindikat yang memperjual belikan layanan seksual atau eksploitasi anak.
Dari 1.962 korban eksploitasi, teridentifikasi 19 anak menjadi korban. Jumlah anak yang menjadi korban masih bisa bertambah karena petugas belum selesai melakukan identifikasi.
Wadir Dittipid Siber Bareskrim Kombespol Dani Kustoni menuturkan, sindikat ini secara terorganisir melakukan eksploitasi terhadap anak dan perempuan. Terdapat admin, pemasaran, penyedia rekening dan mucikari yang bekerjasama mengoperasikan bisnis haram tersebut. ”Mereka menjual anak dan perempuan dewasa melalui media sosial,” ujarnya.
Terdapat juga penggunaan istilah skuter atau selebriti kurang terkenal dalam sindikat tersebut. Untuk istilah ini digunakan terhadap korban yang memiliki latar belakang keartisan, namun kurang popular. ”Dalam sindikat ini disebut skuter begitu,” jelasnya.
Terdapat dua media sosial (medsos) yang digunakan sindikat tersebut. Yakni, X dan Telegram. Dari kedua medsos tersebut sindikat menjaring para lelaki hidung belang atau pelanggan. ”Mereka menawarkan dengan istilah open BO,” paparnya.
Setelah tertarik, para pelanggan ini dimasukkan ke grup telegram bernama Premium Place dengan biaya Rp 50 ribu. Sindikat ini telah beroperasi sejak Juli 2023 atau sekitar satu tahun. Saat ini jumlah member grup itu mencapai 3.200 akun atau orang. ”Jadi pelanggannya sebanyak itu,” terangnya.
Dari jumlah itu, lanjutnya, sindikat memiliki grup dengan tingkatan lebih tinggi untuk pelanggan yang loyal. Dia mengatakan, grup ini bernama Hidden Gems yang sindikat sebut untuk menawarkan anak dan perempuan yang dianggap terbaik.
”Kalau untuk di grup Premium Place tarifnya Rp 8 hingga Rp 10 juta, sedangkan grup Hidden Gems bisa mencapai ratusan juta,” ujarnya.
Dari tarif tersebut, para korban hanya mendapatkan Rp 2 juta. Bila tarifnya Rp 10 juta, maka sindikat ini mendapatkan Rp 8 juta.
”Anak dan perempuan yang menjadi korban hanya Rp 2 juta saja,” paparnya di Lobi Kantor Bareskrim Selasa (23/7/2024)
Menurutnya, sindikat ini beroperasi di sejumlah kota besar di Indonesia, diantaranya Jakarta, Bali, Surabaya, Makassar, Semarang, dan Bandung. Sindikat ini mempertemukan korban dan pelanggan di kota yang sama. ”Jadi ini memang sindikat yang besar sekali,” terangnya.
Apalagi, jumlah korban dari sindikat ini mencapai 1.962 orang. Dari jumlah tersebut petugas telah mengidentifikasi terdapat 19 anak yang menjadi korban. ”Tapi, petugas masih melakukan identifikasi, belum selesai ini,” ujarnya.
Proses identifikasi terhadap korban dilakukan dengan mendeteksi identitas dan foto korban. Dia mengatakan, korban yang masuk kategori anak berpotensi bertambah. ”Masih kami cek dari data identitas dan foto-foto korban,” urainya.
Dia mengatakan, dalam sindikat tersebut ditangkap empat orang tersangka, yakni YM, MRP, CA, dan MI. Mereka memiliki peran berbeda dari admin hingga mucikari.
”Untuk MI itu merupakan otak sindikat yang saat ini berstatus narapidana. Dia menjalankan aksinya dari balik sel penjara,” paparnya.
Sementara Plt Asdep Layanan Anak Yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Atwirlany Rintonga mengatakan, kasus kekerasan terhadap anak masih menghantui Indonesia.
Salah satu faktor utamanya karena lemahnya pengawasan dari orang tua. ”Ini yang utama,” paparnya.
Perkembangan teknologi yang terjadi saat ini seharusnya membuat orang tua melakukan pengawasan lebih. Komunikasi antara orang tua dengan anak menjadi begitu penting. ”Karena anak sering kali tergiur jalan instan dalam menyelesaikan masalahnya,” ujarnya.








