KPU Kotim Siapkan Tiga TPS Khusus di Lapas Kelas IIB Sampit 

tps
BERKAS: Lapas kelas 2B Sampit menerima berkas syarat pendaftaran anggota KPPS dari Ketua PPS Kelurahan Sawahan, Kamis (14/12/2023). (ISTIMEWA/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyediakan tiga tempat pemungutan suara (TPS) khusus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit saat Pemilu 2024.

“Melihat data jumlah DPT yang sudah ditetapkan oleh KPU Kotim, Lapas Sampit memiliki tiga TPS khusus, yaitu TPS 90, 902, dan 903,” kata Kepala Lapas Kelas IIB Sampit Meldy Putera.

Bacaan Lainnya

Meldy menambahkan, berbagai persiapan terus diupayakan agar pelaksanaan Pemilu 2024 di satuan kerja yang dipimpinnya berlangsung sukses. Termasuk menerima berkas syarat pendaftaran anggota KPPS yang secara langsung diserahkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Sawahan, Kamis (14/12/2023).

Dia menegaskan, pihaknya mempersiapkan yang terbaik untuk suksesnya gelaran Pemilu 2024. Pihaknya berupaya agar semua warga binaan pemasyarakatan (WBP) bisa menggunakan hak pilihnya pada pesta demokrasi tahun depan.

“Harapannya, anggota yang terpilih menjadi anggota KPPS agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Mari kita sukseskan Pemilu 2024 dan  saya berharap tetap menjaga netralitas selaku aparatur sipil negara,” katanya.

Baca Juga :  Residivis Asal Kapuas Ini Tak Kapok Mencuri

Ketua PPS Kelurahan Sawahan Koter menuturkan, pihaknya telah menyerahkan berkas syarat pendaftaran anggota KPPS kepada Lapas Kelas IIB Sampit. Dia berharap berkas persyaratan tersebut secepatnya bisa dipenuhi, mengingat nanti akan diadakan kembali seleksi pemberkasan, sehingga anggota KPPS yang telah terpilih dapat mulai melaksanakan tugasnya dan dapat berkoordinasi secara rutin ke PPS di kelurahan setempat. (yn/ign)



Pos terkait