PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya menyerahkan santunan terhadap anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Ahmad Zaen (53) yang meninggal beberapa waktu lalu. Almarhum berpulang akibat kelelahan setelah bertugas hampir 24 jam penuh.
Penyerahan tali asih sebesar Rp36 juta diserahkan Ketua KPU Kota Palangka Raya Joko Anggoro, Rabu (21/2/2024), di rumah almarhum di Jalan Bondol, Palangka Raya. Santunan diterima istri almarhum, Sari.
Joko mengatakan, Ahmad Zaen bertanggung jawab penuh atas tugasnya, lantaran sejak pelantikan mereka sudah membuat rencana tugas yang harus dilaksanakan.
”Yang bersangkutan sebelum pemungutan memang sering pulang malam lantaran mempersiapkan pelaksanaan tahapan pemilu. Hingga saat pelaksanaan, yang bersangkutan kelelahan, meskipun sempat dirawat di rumah sakit,” katanya.
Dia menambahkan, di Palangka Raya ada juga anggota KPPS yang sakit dan kecelakaan lalu lintas akibat lantaran kelelahan. Mereka sudah diarahkan terkait jaminan kesehatannya.
Istri almarhum, Sari, berterima kasih atas bantuan tersebut. Dia menuturkan, kondisi almarhum awalnya sehat. Namun, saat bekerja hampir 24 jam, membuat drop dan kelelahan. ”Almarhum tidak pernah sakit, namun sebelumnya terkena hipertensi,” katanya. (daq/ign)