Biaya Operasional Haji Tahun Ini Tembus Rp20 Triliun

jemaah haji
Ilustrasi jemaah haji (Dipta Wahyu/JawaPos)

JAKARTA, radarsampit.com – Dengan kuota sebanyak 241 ribu jemaah, penyelenggaraan haji 2024 menelan biaya Rp 20 triliunan. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengklaim, uang tersebut sudah disalurkan ke Kementerian Agama (Kemenag). Untuk digunakan sewa hotel, order katering, dan layanan lainnya.

Perkembangan penyelenggaraan haji itu disampaikan Anggota Badan Pelaksana BPKH Acep Riana Jayaprawira. Acep mengatakan tidak ada masalah untuk penyaluran dana operasional haji dari BPKH ke Kemenag.

Bacaan Lainnya

Dana operasional itu bersumber dari Bipih atau uang yang dibayar langsung jemaah. Kemudian juga dari hasil investasi dana haji oleh Kemenag.

Acep mengatakan untuk nilai investasi yang digunakan pada haji tahun ini sekitar Rp 8 triliun. “Sisanya dari uang jamaah,” katanya usai pembukaan Risk Forum 2024 bertema Global and Middle East Outlook Risk and Its Impact on Investments and On Hajj Organizing di Jakarta, Rabu (21/2/2024).

Seperti diketahui tahun ini jemaah haji hanya menanggung 60 persen dari total biaya riil haji yang mencapai hampir Rp 100 juta. Sisanya 40 persen disubsidi dari hasil investasi dana haji. Tahun depan diharapkan proporsi itu berubah jadi 65 persen ditanggung jemaah dan 35 persen subsidi.

“Nah idealnya sih seperti yang pernah Menteri Agama sampaikan yaitu 70 persen (ditanggung jemaah) dan 30 persen (disubsidi),” katanya. Dengan proporsi itu, diharapkan pengelolaan haji bisa lebih berkelanjutan. Karena hasil pengelolaan dana haji tidak tersedot habis untuk subsidi biaya haji.

BPKH juga menyampaikan untuk terus mengoptimalkan investasi dana haji. Diantaranya menggenjot investasi langsung. Tahun ini mereka memasang target sebanyak Rp 11 triliunan dana haji akan ditempatkan pada investasi langsung. Khususnya terkait dengan ekosistem haji dan umrah.

Acep mengingatkan masa pelunasan biaya haji tinggal sebentar. Sesuai jadwal yang ditetapkan Kemenag, Jumat (23/2/2024) adalah hari terakhir pelunasan biaya haji. Acep menegaskan urusan pelunasan biaya haji adalah domain atau kewenangan dari Kemenag.

Data terbaru Kemenag menyebutkan, sampai kemarin sore sudah ada 196 ribu lebih jemaah yang sudah melunasi biaya haji. Perincian adalah 159.423 orang dari porsi berangkat tahun ini. Kemudian 4.336 orang dari kuota lansia prioritas.

Lalu ada 32.701 jemaah kuota cadangan yang sudah melunasi. Jumlah kuota cadangan yang sudah melunasi ini, lebih banyak dibandingkan sisa kuota sebesar 31.474 kursi. Dengan demikian bisa disebut bahwa kuota haji 2024 sudah terisi penuh.

Perpres Pendirian Rumah Ibadah Tinggal Diteken

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan perkembangan terbaru mengenai penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) pendirian rumah ibadah. Dia mengatakan Perpres tersebut sudah melalui fase atau tahapan sinkronisasi lintas kementerian dan lembaga.

“Tinggal (menunggu) tanda tangan Presiden,” katanya dalam pembukaan Raker Bersama Ditjen Bimas Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu di Jakarta, Rabu (21/2/2024).

Dia berharap sebelum ada pergantian Presiden, Perpres itu sudah diterbitkan. Yaqut mengatakan Perpres itu adalah peningkatan status landasan hukum pendirian rumah ibadah, yang sebelumnya berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang pendirian rumah ibadah.

Yaqut mengatakan upaya pemerintah tidak hanya menaikkan derajat aturan pendirian rumah ibadah dari SKB menteri ke Perpres. Tetapi di dalam Perpres itu terkandung semangat untuk mempermudah proses pendirian rumah ibadah.

Pos terkait