Lagi Asyik, Dua Remaja Ini Kepergok Pol-PP

Pulang Pisau,Satpol-PP
Kedua pelajar saat dilakukan pendataan dikantor Satpolpp karena kedapatan menegak miras di fasilitas publik.(istimewa)

PULANG PISAU – Satuan Polisi Pamong praja (Satpolpp) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) terpaksa  mengamankan dua orang remaja, oknum pelajar dan mahasiswa ketika sedang asyik menikmati minuman keras di Taman Sumbu Kurung, Pulang Pisau, Rabu (1/12) kemarin.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pulpis Hans Kenedison mengatakan, awalnya saat pihaknya melakukan patroli rutin melihat dua orang sedang duduk-duduk  sambil minum mengandung alkohol.

“Saat itu anggota kami sedang melakukan patroli kamtibmas di wilayah dalam kota Pulpis. Waktu di lokasi taman Sumbu Kurung, melihat kedua remaja ini sedangkan santai dan didekati ternyata sedang minum miras,”katanya, kemarin.

Selanjutnya, petugas pun mengamankan keduanya, dan membawa keduanya ke kantor Satpolpp untuk dilakukan pendataan dan memanggil kedua orang tuanya.

“Untuk kedua remaja yang kita jaring dalam operasi tersebut, kita bawa dan kita berikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya serta memanggil orang tua mereka,”tegas Hans.

Selain didata dan diberikan pembinaan lanjutnya, kedua remaja tersebut juga diminta untuk membuat dan menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbutan serupa. Yakni melakukan pesta miras di fasilitas umum.

Baca Juga :  Perilaku Menyimpang Picu Sebaran HIV/AIDS di Kalteng

“Kita khawatirkan tindakan para remaja ini akan menimbulkan keresahan di masyarakat,” tukas Hans Kenedison.

Ia menambahkan, penindakan terhadap aksi pesta miras di tempat umum ini, bukanlah kali pertama didapati pihaknya. Dalam sejumlah operasi penertiban, beberapa kali ditemukan adanya oknum pelajar dan mahasiswa yang melakukan pesta miras di tempat umum.(der/gus)

 



Pos terkait