Lagi Asyik Maling Sawit, Kepergok Satpam, Satu Gagal Kabur

maling sawit
GAGAL KABUR: Aparat kepolisian mengamankan satu dari tiga maling buah sawit perusahaan di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kotim, belum lama ini. (IST/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Seorang pria di Desa Keruing, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Imur (44), ditangkap aparat kepolisian. Dia diduga mencuri buah kelapa sawit milik perusahaan bersama dua pelaku lainnya yang berhasil kabur.

Kapolsek Cempaga Hulu Ipda Ahmad Januar mengatakan, pelaku yang tertangkap masih diproses. ”Satu warga berhasil diamankan karena mencuri buah kelapa sawit perusahaan,” kata Januar, Minggu (5/2).

Bacaan Lainnya
Gowes

Dia menuturkan, terungkapnya kasus tersebut bermula saat dua sekuriti perusahaan melakukan patroli. Mereka menemukan sisa panen di Blok C 10, PT WNL.

Melihat kejadian itu, sekuriti tersebut langsung melakukan pencarian dan menemukan tiga orang yang sedang memuat buah sawit ke dalam mobil pikap putih.

Tiga pelaku langsung kabur begitu aksinya kepergok. Saat dilakukan pengejaran, petugas hanya mengamankan Imur yang sedang mengemudikan mobil pikap.

”Satu pelaku itu dibawa ke Mapolsek Cempaga Hulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Seruyan Ciduk Oknum Guru Cabul

Januar melanjutkan, atas perbuatan para pelaku, pihak perusahaan mengalami kerugian mencapai Rp5 juta. ”Pelaku dijerat Pasal 107 huruf d UU RI Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan Pasal 363 Ayat 1 ke 4 KUHP,” katanya. (sir/ign)



Pos terkait