Lalu Lintas Transportasi Air di Kotawaringin Barat Mulai Padat 

dishub kobar
Pemasangan spanduk berisi imbauan keselamatan transportasi sungai oleh Dishub Kobar baru-baru ini. (Istimewa)

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Menjelang Idulfitri 1445 Hijriah, intensitas hilir mudik warga bantaran Sungai Arut dan Sungai Kumai semakin meningkat. Padatnya aktivitas transportasi air yang mengangkut warga mendapat perhatian Dinas Perhubungan Kabupaten Kobar, terutama terhadap keselamatan mereka.

Untuk itu, dalam upaya menciptakan keselamatan transportasi sungai, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memasang spanduk imbauan di beberapa titik strategis.

Bacaan Lainnya
Gowes

Spanduk tersebut berisi imbauan yang ditujukan kepada nakhoda atau pemilik kapal tradisional, kapal wisata, nelayan, speedboat, dan kapal penyeberangan lainnya.

Kepala Dishub Kobar Amir Hadi memandang spanduk imbauan keselamatan transportasi sungai dipasang mengingat aktivitas masyarakat menggunakan alat transportasi sungai sangat padat.

“Dalam upaya menciptakan keselamatan dan keamanan transportasi sungai saat beroperasional atau berlayar untuk mencegah hal-hal yang tidak inginkan, diimbau kepada pemilik, nakhoda, maupun operator kapal tradisional, kapal nelayan, kapal pariwisata, kapal penyeberangan dan lainnya agar memperhatikan beberapa hal penting,” ujarnya.

Baca Juga :  Perahu Alkon Terbalik, Satu Orang Hilang di Sungai Kahayan

Menurutnya, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan yakni jam operasional kapal wisata pukul 06.00 WIB hingga sore pukul 17.00 WIB. Kapal melengkapi alat keselamatan pelayaran seperti jaket pelampung (life jacket) atau ring buoy sesuai kapasitas penumpang,  membawa alat komunikasi seperti radio HT, VHF, atau handphone.

Selain itu, nelayan, nakhoda, dan penumpang agar menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan sungai, dan tidak membawa barang-barang berbahaya yang dapat membahayakan keselamatan pelayaran.

Serta tidak membawa dan tidak dalam pengaruh minuman beralkohol dan obat-obatan terlarang (narkoba).

Kepala Seksi Transportasi Sungai, Danau, Penyeberangan dan Pelayaran Dishub Kobar, Hidayatullah menambahkan bahwa mereka telah melakukan pemasangan spanduk imbauan keselamatan di lima lokasi.

“Telah dipasang spanduk imbauan keselamatan transportasi sungai di lima lokasi yakni, di Dermaga Indrasari, Water Front City Kampung Sega, pos Mendawai Seberang, dermaga Pantai Kubu, dan dermaga Pasar Cempaka Kumai,” pungkasnya. (tyo/yit)



Pos terkait