Lapas Palangka Digeledah, Petugas Temukan Barang-Barang Berikut

Lapas Palangka Digeledah
RAZIA : Kalapas Chandran Lestyono dan Kabag Ops Polres Palangka Edia Sutaata memperlihatkan barang bukti yang diamankan. (Insert) petugas gabungan menggeledah ruang tahanan Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Kamis (8/4) malam.(IST/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, dirazia tim gabungan, Kamis (8/4) malam.

Dalam kegiatan itu, polisi bersama BNNP berhasil mendapati  beberapa barang-barang yang dilarang untuk dibawa ke dalam ruang tahanan,  seperti korek api, lapak dadu gurak (dagur), berbagai elektronik, alat pemindai, handphone, kayu, gunting pemotong rumput dan sebagainya.

Razia gabungan dipimpin oleh Kalapas Chandran Lestyono dan Kabag Ops Kompol Edia Sutaata, dengan mengerahkan 60 orang, Polresta Palangka Raya 42 personil dan BNN Kota empat personil.

Petugas merazia seluruh ruang tahanan yakni blok A, B, C, D, E, F, G dan H serta penggeledahan badan semua narapidana maupun kamar.

Kabag Ops Kompol Edia Sutaata mengatakan, razia gabungan yang dilakukan untuk mengantisipasi adanya benda terlarang di dalam Lapas, sama sekali tidak menemukan narkoba, hanya lapak dadu gurak, berbagai elektronik, alat pemindai, handphone, kayu, gunting pemotong rumput yang ditemukan.

” Pengecekan dilakukan pada Kamis (8/4) malam dan disaksikan seluruh petugas yang terlibat. Tidak ada narkoba, tetapi ditemukan barang bukti lain dan itu nanti akan dimusnahkan,” katanya, Jumat (9/4).

Baca Juga :  Batamad Gumas Ajak Cegah Penyebaran Covid-19

Sementara, Kepala Lapas Palangka Raya, Chandran Lestyono menyampaikan, hasil penggeledahan tim gabungan didapatkan sejumlah barang terlarang  dan nanti akan dimusnahkan.

“Beberapa barang terlarang ditemukan di dalam sel dan diamankan. Kami akan telusuri lagi, mungkin saja ada barang terlarang lainnya, mengingat para tahanan ini sudah bertahun-tahun menghuni. Mungkin ini barang dari yang mau bebas ditinggalkan dan begitu seterusnya,” imbuhnya.

Kata dia, kegiatan ini merupakan perintah dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menyelenggarakan penggeledahan di seluruh Lapas se-Indonesia secara serentak dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57.

“Kami memeriksa setiap kamar di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).  Langkah ini mencegah terjadinya kerumunan WBP dan hal-hal yang tidak diinginkan, pemeriksaan kamar dilakukan secara bergantian dengan mengeluarkan WBP yang berada di dalam sel,” jelasnya.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *