Angkutan Berat segera Dialihkan ke Jalur Lingkar Selatan  

Jalur Lingkar Selatan 
MULAI FUNGSIONAL: Jalur lingkar selatan Kota Sampit yang mulai fungsional setelah dilakukan perbaikan hasil swadaya sejumlah perusahaan dan organisasi angkutan, Jumat (9/4).(RADO/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Angkutan berat melebihi beban jalan bakal dilarang total melintas jalan dalam kota. Hal itu seiring mulai fungsionalnya jalur lingkar selatan Kota Sampit setelah ditimbun agregat, hasil swadaya sejumlah perusahaan dan organisasi angkutan. Pemkab Kotim memutuskan pengalihan itu berlaku sejak 13 April pekan depan.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kotim Siagano langsung meninjau kesiapan pengalihan arus itu. Hal itu untuk memastikan kesiapan jalur tersebut. ”Berdasarkan surat serta perintah Bupati Kotim (Halikinnor), bahwa 13 April semua kendaraan berat dilarang melintas dalam kota. Semuanya diarahkan melalui jalan lingkar,” kata Siagano, Jumat (9/4).

Bacaan Lainnya

Siagano menyaksikan langsung sejumlah truk dan angkutan berat sudah bisa melintas jalur yang sebelumnya rusak parah dengan banyaknya lubang besar di badan jalan itu. Ruas itu kini telah diratakan menggunakan alat berat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kotim.

”Kemarin jalan ini memang kubangan saja. Makanya saya akui kenapa sopir harus lewat kota kemarin, karena  jalan ini memang tidak bisa dilewati,” ujarnya.

Siagano menuturkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas PUPR untuk pengerjaan ruas jalan  itu. Lama pekerjaan berupa perataan diperkirakan sepuluh hari menggunakan agregat kelas B.

”Ini masih tahap meratakan, belum timbunan agregat B yang direncanakan. Katanya perlu waktu sepuluh hari untuk menuntaskan jika memang materialnya sudah siap,” kata Siagano.

Menurut dia, pengalihan lalu lintas angkutan berat itu merupakan langkah untuk menyelamatkan jalan dalam kota dari kerusakan yang lebih parah. Pasalnya, sudah cukup lama jalan dalam kota dilindas angkutan berat. Di sisi lain, anggaran daerah sangat terbatas untuk perbaikan jalan.

”Nanti kalau sudah dialihkan, suka tidak suka harus lewat jalur ini, karena ini sudah diperbaiki dengan kondisi seadanya dulu,” kata dia.

Selain itu, Siagano menambahkan, pengalihan juga sebagai upaya meminimalisir kecelakaan yang melibatkan kendaraan angkutan barang. Selama beberapa tahun terakhir, kecelakaan kerap terjadi dengan melibatkan truk angkutan. Beberapa korban tewas dalam laka maut itu.

Jenis kendaraan yang dialihkan, mulai dari peti kemas, kontainer, angkutan CPO, kernel, TBS, pupuk, dan kendaraan ekspedisi menggunakan kendaraan fuso dan angkutan alat berat. Sebagai persiapan pengalihan arus, Dishub akan menempatkan petugasnya di sejumlah titik.

akan berjaga di jalur Bundaran Balanga, Bundaran KB, Jalan HM Arsyad, serta Jalan Tjilik Riwut Km 8. Kendaraan berat dari arah Palangka Raya akan dialihkan melalui jalan lingkar utara dan keluar menuju Bundaran Balanga, dilanjutkan ke arah Bundaran KB melalui jalan lingkar selatan.

”Petugas akan kami tempatkan di sejumlah pos pantau nantinya, sehingga pengalihan arus ini betul-betul maksimal,” katanya.

Pihaknya juga berharap agar perbaikan jalan dari Pemerintah Provinsi Kalteng senilai Rp10 miliar bisa dilakukan juga secepatnya. ”Kami berharap supaya secepatnya anggaran dari Pemprov Kalteng direalisasikan untuk penanganan  jalan lingkar selatan ini,” tandasnya.

Sebelumnya, perbaikan ruas jalan lingkar selatan Kota Sampit dilakukan melalui anggaran keroyokan sejumlah perusahaan di Kotim. Anggaran patungan itu disepakati sebesar Rp 1,5 miliar.

Kesepakatan itu dicapai setelah Pemkab Kotim bersama perwakilan perusahaan besar swasta (PBS), Organda, Asosiasi Logistik Forwarder Indonesia (ALFI), dan perwakilan Gabungan Perusahaan Perkebunan Indonesia (GPPI) menggelar rapat, Senin (5/4) lalu.

Kendati demikian, sumbangan dana itu belum menutupi total kebutuhan yang diperkirakan Rp 3,5 miliar untuk pengadaan total 6.000 kubik atau 1.500 rit material agregat kelas B.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *