Maling Bobol Ruko Usaha Kuliner

Periksa
Petugas Polsek Pahandut saat melihat dan mendatangi langsung lokasi pencurian dengan pemberatan di salah satu usaha kuliner di jalan Diponegoro. (istimewa)

PALANGKA RAYA, RadarSampit.com –Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) terjadi lagi di wilayah hukum Polresta Palangka Raya. Kali ini di Jalan Diponegoro di salah satu rumah toko yang jadi usaha kuliner merk Rocket Chicken.

Akibatnya, pelaku usaha rugi mencapai belasan juta rupiah. Dan sayangnya, peristiwa curat itu tidak terekam kamera pengawas lantaran di toko itu tidak ada CCTV.

Kejadian itu diketahui Sabtu (11/6), namun diduga peristiwa tersebut dilakukan beberapa pelaku, pada Jumat (10/6).  Pelaku beraksi dengan membobol rolling door depan toko. Di lokasi, petugas menemukan pelaku mengacak-acak barang berharga. Dan diketahui para penjahat itu berhasil menggasak uang tunai Rp 11 juta 300 ribu dan satu unit ponsel.

Kasus itu kini dalam penyelidikan dan pengembangan aparat kepolisian Polsek Pahandut.Beberapa saksi telah dimintai keterangan dan petugas telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Diduga, pelaku merupakan komplotan pencuri toko tanpa dijaga dan sudah mengamati serta mempelajari situasi sekitar lokasi sasaran.

“Pelaku membobol rolling door bagian depan, merusak kunci dan memasuki toko. Diduga pelaku tak sendiri tetapi beraksi dengan beberapa orang.Saat ini kami masih melakukan penyelidikan mendalam,” ujar Kapolsek Pahandut Kompol Susilowati melalui Kasi Humas Bripka Talenta,Minggu(12/6).

Baca Juga :  Stok Vaksin Se Kalteng Masih Ratusan Ribu Dosis

Dikatakannya pula, kepolisian sudah mendatangi lokasi kejadian dan didalam toko terlihat berhamburan dan acak-acakan. Terlihat juga pelaku melakukan pembobolan brankas tempat uang disimpan.

Talenta menambahkan,dengan kejadian ini diharapkan masyarakat dan pemilik toko meningkatkan kewaspadaan dan jika berkemampuan memasang CCTV.

”Kepada masyarakat bisa melakukan kewaspadaan dan jika diperlukan memasang CCTV, sehingga seluruh kegiatan terpantau. Kasus ini kan dilakukan pendalaman dan saksi maupun yang bertanggung jawab akan dimintai keterangan,” pungkasnya. (daq/gus)

 



Pos terkait