PANGKALAN BUN – Warga RT 04 Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyampaikan keresahan atas keberadaan sejumlah warung kopi yang diduga menyediakan layanan hiburan malam di kawasan Kalimati Lama, yang berada di tengah permukiman mereka.
Menurut warga, praktik serupa pernah terjadi pada era 1980-an, ketika kawasan Kalimati Lama dikenal sebagai salah satu lokasi prostitusi terbesar di Kobar.
Namun, lebih dari dua dekade lalu, kawasan tersebut telah resmi ditutup. Saat ini, sebagian lokasi telah berubah menjadi kawasan pendidikan dan keagamaan, termasuk pondok pesantren dan rumah ibadah.
Salah seorang warga, M. Raffasya, mengatakan bahwa keberadaan warung kopi yang beroperasi hingga larut malam dan diduga menyediakan layanan tidak sesuai dengan peruntukannya, sangat meresahkan masyarakat, terutama para orang tua.
“Keberadaan warung-warung tersebut sangat mengkhawatirkan. Letaknya berada di tengah permukiman, dan kami takut anak-anak kami terpapar pengaruh negatif,” ujarnya saat ditemui, Selasa (19/8/2025).
Ia menambahkan, terdapat sekitar lima warung yang diduga menyediakan hiburan malam dan minuman keras. Aktivitas tersebut disertai musik keras pada malam hari yang mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Raffasya berharap, pihak berwenang khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kobar dapat segera menindaklanjuti laporan warga. Terlebih, di sekitar lokasi tersebut direncanakan akan dibangun sebuah sekolah.
“Kami meminta agar aktivitas yang melanggar peraturan daerah ini segera dihentikan. Jangan sampai lingkungan tempat tinggal kami memberikan dampak negatif bagi tumbuh kembang anak-anak,” pungkasnya. (tyo/yit)