Maling Sarang Walet di Pulang Pisau Dibekuk Polisi

Beraksi Empat Kali dengan Modus Berbeda

walet pulpis
MALING WALET : Pelaku pencurian sarang burung walet beserta barang bukti diamankan di Mapolres Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. (POLRES PULPIS/RADAR SAMPIT)

PULANG PISAU, radarsampit.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Pulang Pisau (Pulpis) berhasil mengungkap kasus pencurian sarang burung walet di Jalan Abel Gawei, Kelurahan Pulang Pisau.

Pelakunya bernama Sapriansyah alias Sapri berusia 31 tahun, dia langsung digelandang ke Mapolres Pulpis untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Bacaan Lainnya

Kapolres Pulpis AKBP Mada Ramadita melalui Kasi Humas AKP Daspin membenarkan pihaknya mengamankan pencuri sarang walet yang merupakan warga Jalan Tingang Menteng, Kelurahan Pulpis, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulpis.

walet pulpis bb

“Yang bersangkutan ini (pelaku) diamankan setelah adanya laporan korban yang merasa keberatan, sarang burung walet miliknya dicuri oleh pelaku,” ucap Daspin saat dikonfirmasi Radar Sampit, Rabu (12/7/2023).

Daspin mengungkapkan, menurut keterangan dari saksi korban bahwa pencurian tersebut dilakukan pelaku sebanyak empat kali yaitu pada Kamis 23 Maret 2023, Minggu 11 Juni 2023, Minggu 25 Juni 2023 dan Minggu 9 Juli 2023.

Baca Juga :  Terdakwa Penggelapan Uang Indomaret Tunggu Putusan Hakim

“Karena sudah beberapa kali kejadian dengan modus operandi berbeda-beda, antara lain menjebol langsung bangunan dan membongkar atau merusak kunci pintu belakang Ruko. Hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan pelaku,” terangnya.

Daspin menegaskan, atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan tindak pidana pencurian. “Dalam perkara ini, kami juga amankan beberapa barang bukti, seperti sepeda motor, sarang burung walet dan lainnya,” tukas Daspin. (der/fm)



Pos terkait