Setahun Ini, Polres Kotim Panen Ratusan Tersangka Narkoba

ilustrasi tersangka narkoba
Ilustrasi Tersangka Narkoba

SAMPIT, radarsampit.com – Polres Kotawaringin Timur mencatat capaian signifikan dalam perkara peredaran narkoba sepanjang 2025 dengan menyita 5.511,79 gram sabu dan menangkap 146 tersangka.

Aparat berkomitmen untuk terus memerangi bisnis haram tersebut.

Bacaan Lainnya

”Alhamdulillah, sepanjang 2025 ini kami menyita lima kilogram lebih narkoba jenis sabu,” kata Kasatres Narkoba Polres Kotim AKP Suherman.

Dia menjelaskan, sabu yang disita umumnya berasal dari Kalimantan Barat.

”Seluruh barang bukti yang kami sita ini semuanya berasal dari Kalbar. Untuk modusnya, mereka membawa barang tersebut melalui jalur darat,” bebernya.

Suherman menegaskan, polisi akan terus meningkatkan kewaspadaan menjelang pergantian tahun, mengingat tren peningkatan peredaran narkoba pada momen tersebut.

”Biasanya, jika mendekati akhir tahun, peredaran narkoba akan meningkat. Maka dari itu saya perintahkan kepada anggota untuk memburu para pelakunya,” tegasnya. (sir/ign)

Pos terkait