Manfaatkan CRM untuk Tingkatkan Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan PT Surya Sawit Sejati

bpjs ketenagakerjaan 3
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Pangkalan Bun menunjukkan komitmennya dalam memastikan perlindungan tenaga kerja dengan menggelar Customer Relationship Management (CRM) dengan PT Surya Sawit Sejati.

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Pangkalan Bun menunjukkan komitmennya dalam memastikan perlindungan tenaga kerja dengan menggelar Customer Relationship Management (CRM) dengan PT Surya Sawit Sejati.

CRM merupakan bagian dari strategi BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan kepesertaan, terutama terkait perlindungan (sertakan) Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda dan supply chain dari perusahaan.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini juga untuk memberikan pembinaan sekaligur meningkatkan sinergi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun dengan perusahaan binaannya.

bpjs ketenagakerjaan 1

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun, Yunan Shahada menyatakan dukungannya terhadap kegiatan ini sekaligus menggarisbawahi pentingnya sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan perusahaan sebagai mitra kerja.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yaitu program perumahan bagi pekerja BPJS Ketenagakerjaan yang belum mempunyai rumah dan juga program renovasi rumah.

“Selain itu juga disampaikan tentang pentingnya aktivasi aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) dari setiap peserta sehingga setiap saat bisa mengecek status saldonya,” ungkap Yunan.

Baca Juga :  BRI Cabang Pangkalan Bun Serahkan Bantuan Ambulans Ke Polres Kobar

Dengan semakin meningkatnya pemahaman dan kesadaran mengenai pentingnya perlindungan ketenagakerjaan, diharapkan dapat berdampak positif bagi seluruh pihak, baik perusahaan maupun tenaga kerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun.

bpjs ketenagakerjaan 2

“CRM juga berdampak positif pada kepuasan peserta. Implementasi strategi CRM oleh BPJS Ketenagakerjaan berdampak baik bagi perusahaan dan peserta dan diharapkan mampu meningkatkan rasa aman bagi peserta dalam melaksanakan tugas (pekerjaannya). Karena telah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.
BPJS Ketenagakerjaan memiliki program utama, yaitu: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). (*)


Pos terkait